Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka menumbuhkan dan membangun kolaborasi antara Kementerian Agama, Baznas, dan LAZ guna mengembangkan Program Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf di Indonesia, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Tim PMU (Project Management Unit) Provinsi dan Kabupaten dan sekaligus Sosialisasi Juklak KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Kampung Zakat.
Menindaklanjuti surat Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor: B-179/Dt.III.IV/HM.01/4/2024, Tanggal: 29 April 2024, Hal: Undangan, maka pada hari Selasa 30 April 2024, Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu Salmiyah Rum M.Pd.I selaku Penyusun Bahan Pemberdayaan Amil Zakat secara online melalui video converence (aplikasi zoom) mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Tim PMU (Project Management Unit) Provinsi dan Kabupaten dan sekaligus Sosialisasi Juklak KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Kampung Zakat.
Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag membentuk Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia. Dibentuk sejak Januari 2024, tim ini beranggotakan para akademisi dan konsultan di bidang pengelolaan zakat dan wakaf. Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf. Keberadaan PMU dapat memberikan nilai tambah yang signifikan dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
PMU berperan sebagai entitas yang mengelola dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan terkait dengan program Kampung Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf. PMU akan menjadi fasilitator dan koordinator pada program Kampung Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan.(tulang)