0 menit baca 0 %

STAF SEKSI PENMAD SELEKSI WAWANCARA FASILITATOR DAERAH PADA PROGRAM PKB GURU MADRASAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Kepala Madrasah, Pengawas sekolah pada madrasah merupakan salah satu prioritas Direktorat GTK Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Madrasah.Instrukur dan fasilitator memiliki peran strategis...

Indragiri Hulu, (Inmas). Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Kepala Madrasah, Pengawas sekolah pada madrasah merupakan salah satu prioritas Direktorat GTK Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Madrasah.
Instrukur dan fasilitator memiliki peran strategis sebagai penjamin mutu program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengadakan kegiatan Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, dan Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah di 21 Provinsi pada tahun 2021, salah satunya Provinsi Riau.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 608 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, Dan Fasilitator Daerah Pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Pada Madrasah, maka Panitia Tingkat Kabupaten/Kota (Kemenag Kab/Kota) adalah Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada Kantor Kementerian Agama Kab/Kota.
Seleksi Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah terdiri dari 3 tahapan, yaitu :
1. Seleksi Administrasi; 2. Seleksi Akademik/Kompetensi dan 3. Seleksi Wawancara.
Seleksi wawancara akan dilakukan oleh masing-masing Kemenag Kab/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi setelah menerima shortlist tahap II.
Jumโ€™at 9 April 2021, staf Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Onrizal, S.IP melaksanakan Seleksi Wawancara Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu secara Virtual , dengan peserta sebanyak 15 orang bersama Kasi Penmad, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I.
Tujuan dilaksanakan Seleksi Wawancara adalah Validasi dan Pendalaman Pengetahuan dan Kompetensi; Memastikan Pengetahuan/Teknik Fasilitator Pelatihan dan Memastikan Komitmen Calon Fasilitator, ujar Kasi Penmad.
Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Fokus program tersebut dilakukan di kelompok kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Marasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.
Melalui rekrutmen para instruktur/fasilitator, diharapkan mampu mendorong KKG/MGMP/MGBK sebagai komunitas belajar guru-guru madrasah untuk melaksanakan PKB. Untuk menjamin mutu penyelenggaraan PKB guru fi KKG/MGMP/MGBK, para fasilitator pada kelompok kerja ditunjuk sebagai pihak yang melakukan fasilitasi dan pendampingan pada pelaksanaan PKB guru.(tulang)