0 menit baca 0 %

Staff KUA Kerumutan Lakukan Verifikasi Dokumen Catin

Ringkasan: Pelalawan (Inmas)- Pada Senin, 13 Mei 2024, Anandia Gita Sari dari Unit Kerja KUA Kerumutan menerima pendaftaran dan melakukan pemeriksaan terhadap berkas calon pengantin (catin) Suriana dan Jordi. Kehadiran mereka menandai langkah awal dalam persiapan menuju pernikahan yang dijadwalkan akan dilaksa...

Pelalawan (Inmas)- Pada Senin, 13 Mei 2024, Anandia Gita Sari dari Unit Kerja KUA Kerumutan menerima pendaftaran dan melakukan pemeriksaan terhadap berkas calon pengantin (catin) Suriana dan Jordi. Kehadiran mereka menandai langkah awal dalam persiapan menuju pernikahan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2024 di Kelurahan Kerumutan.


Dalam proses pendaftaran tersebut, Anandia Gita Sari dengan teliti memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk berkas catin yang mengonfirmasi status keduanya. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses pernikahan mereka dapat berjalan sesuai dengan ketentuan agama Islam dan peraturan yang berlaku.


Suriana dan Jordi turut aktif dalam proses ini, memberikan informasi dengan jujur dan lengkap kepada Anandia Gita Sari sebagai petugas yang bertanggung jawab atas kelancaran pernikahan mereka. Kesungguhan dan komitmen mereka dalam menjalani proses ini menjadi landasan penting dalam membangun ikatan yang kuat dan berkelanjutan.


Sebagai petugas KUA, Anandia Gita Sari juga memberikan nasihat dan panduan kepada pasangan calon pengantin tersebut mengenai pentingnya memahami dan melaksanakan tata cara pernikahan dalam ajaran agama Islam. Dia juga memberikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab keduanya sebagai suami dan istri setelah resmi menikah.


Dengan pendaftaran pernikahan dan pemeriksaan berkas catin Suriana dan Jordi ini, KUA Kerumutan sekali lagi menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari perjalanan suci menuju kehidupan berkeluarga yang bahagia dan penuh berkah.