Pekanbaru (Inmas). Staff Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Pekanbaru melakukan monitoring Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tingkat Madrasah Ibtidaiyah di MI Al-Fursan Pekanbaru pada hari Senin, tanggal 15 November 2021.
Berdasarkan peraturan kepala standar, kurikulum, dan asesmen kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi Nomor: 030/H/PG.00/2021 tentang prosedur operasional standar penyelenggara asesmen nasional tahun 2021, maka dari itu perlu ditunjuk sebagai petugas untuk monitoring yakni:Ā (1) Marwil Hikmi, S.Ag (2) Zuriadi Handra, S.Psi, M.Pd (3) Al Asy'ari, S.E (4) M. Riki.
ANBKĀ merupakan singkatan dariĀ Asesmen NasionalĀ Berbasis Komputer, asesmen NasionalĀ perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.Ā Asesmen NasionalĀ ini dilaksanakan dalam tiga instrumen utama yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKMĀ Literasi, Numerasi),Ā survei karakterĀ danĀ survei lingkungan belajar.
Aspek yang diamati sudah memadai untuk pelaksanaan ANBK di MI Al-Fursan, seperti kelengkapan SK kepanitiaan, juknis penyelenggaraan ANBK 2021, menerapkan protokol kesehatan, ketersediaan sejumlah komputer sesuai kebutuhan dan kelengkapan lainnya. Jumlah peserta ANBK terdaftar di MI Al-Fursan sebanyak 15 murid dengan keterangan 9 laki-laki dan 6 perempuan.
Ā