Pelalawan(Inmas)- Nurhayati, S. Ag, staff Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Pelalawan, telah melakukan verifikasi dokumen pembatalan haji atas nama Syafi'i bin Gindang Juaf. Proses verifikasi ini merupakan bagian penting dari prosedur administrasi untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen yang diajukan.
Dalam melakukan verifikasi tersebut, Hj. Nurhayati memeriksa dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Syafi'i bin Gindang Juaf dengan teliti, termasuk surat pembatalan haji dan dokumen identitas yang relevan. Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa semua persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah melakukan pemeriksaan, Hj. Nurhayati memastikan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan oleh Syafi'i bin Gindang Juaf memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Agama Pelalawan. Dengan demikian, proses pembatalan haji dapat dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, Hj. Nurhayati juga memberikan bimbingan dan arahan kepada Syafi'i bin Gindang Juaf mengenai proses selanjutnya setelah pembatalan haji, termasuk prosedur pengembalian biaya dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan semua administrasi terkait pembatalan haji diselesaikan dengan baik.
Dengan demikian, melalui verifikasi dokumen yang teliti dan pelayanan yang profesional, Hj. Nurhayati telah memastikan bahwa proses pembatalan haji atas nama Syafi'i bin Gindang Juaf dapat dilakukan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#inmaskemenagpelalawan