Pelalawan (Inmas)-Pada Kamis, 28 Maret 2024, di ruang SISKOHAT Kankemenag Kabupaten Pelalawan, Penyusun Dokumen Haji Muslim, S. HI, dan Penyusun Pendaftaran dan Pembatalan Haji, Hj. Nurhayati, S. Ag, aktif memberikan pelayanan kepada jemaah yang berkeinginan untuk membatalkan ibadah haji. Dalam upaya memberikan layanan yang terbaik, kedua petugas tersebut telah menyiapkan prosedur yang efisien untuk membantu jemaah yang membutuhkan.
Kedatangan jemaah seperti An. Susanto, Nuril Azmi, dan M. Nabil Al-Zikra ke ruang pelayanan SISKOHAT menjadi momen penting dalam proses pembatalan haji mereka. Dengan penuh kebijaksanaan dan kesabaran, Penyusun Dokumen Haji dan Penyusun Pendaftaran dan Pembatalan Haji memberikan panduan serta penjelasan secara detail mengenai prosedur dan konsekuensi dari pembatalan haji.
Selama sesi pelayanan, jemaah yang ingin membatalkan haji diberikan pengarahan tentang proses administratif yang harus dilakukan serta konsekuensi yang mungkin timbul dari keputusan tersebut. Penyusun Dokumen Haji dan Penyusun Pendaftaran dan Pembatalan Haji juga memberikan dukungan moral dan doa bagi jemaah yang mengalami ketidakpastian dalam perjalanan spiritual mereka.
Keberadaan ruang pelayanan SISKOHAT di Kankemenag Kabupaten Pelalawan menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada jemaah haji. Proses pembatalan haji yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kepedulian ini menegaskan bahwa pelayanan kepada jemaah merupakan prioritas utama bagi petugas di Kankemenag.
#inmaskemenagpelalawan