Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kemenag RI Nomor: B-204/BD/P.I/HM.01/02/2024, Tanggal: 26 Februari 2024, Perihal: Undangan, maka pada hari Selasa 5 Februari 2024, Staff Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Oryza Agam, S.T, Jabatan: Perencana pada Seksi Bimas Islam, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting mengikuti Coaching Enumerator Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2024 bersama Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kemenag RI.
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia siap tahunnya melakukan survei nasional Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Indeks KUB mengukur tingkat kerukunan masyarakat dalam beragama di Indonesia. Ada tiga dimensi yang disorot, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.
Didalam pelaksanaan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama, peranan Enumerator/Petugas Lapangan sangat diperlukan dalam pengumpulan data yang nantinya akan mempermudah Tim Survei untuk memperoleh data yang akurat. Untuk itu, enumerator diberikan pelatihan demi memberikan gambaran proses pengambilan data survei yang dilakukan secara langsung kepada responden. Tugas Enumerator memiliki peran penting dalam mengumpulkan data yang akurat dan relevan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif tentang kerukunan umat beragama di Indonesia. Pelatihan tersebut menunjukkan komitmen serta keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa evaluasi terhadap Indeks Kerukunan Umat Beragama dilakukan secara tepat dan terukur.(tulang)