0 menit baca 0 %

Stop Pernikahan Dini, KUA Kampar Utara Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )- Kepala Kantor Urusan Agama  Kecamatan Kampar Utara Abu Zahril  menghadiri Lokakarya mini  yang dilaksanakan di Balai Pelayanan KB Kec. Kampar Utara,  Selasa, 2/9/2024 Lokakarya Mini Lintas Sektoral merupakan suatu pertemuan antar petugas puskesmas dengan sektor terkait untuk...

Kampar ( Kemenag )- Kepala Kantor Urusan Agama  Kecamatan Kampar Utara Abu Zahril  menghadiri Lokakarya mini  yang dilaksanakan di Balai Pelayanan KB Kec. Kampar Utara,  Selasa, 2/9/2024

Lokakarya Mini Lintas Sektoral merupakan suatu pertemuan antar petugas puskesmas dengan sektor terkait untuk meningkatkan kerjasama tim, memantau cakupan pelayanan puskesmas dan membina peran serta masyarakat secara terpadu agar dapat meningkatkan fungsi puskesmas, dalam rangka penguatan program kerja dan sebagai bentuk upaya penggalangan serta pemantauan kegiatan sesuai dengan perencanaan, puskesmas di wilayah kerja Kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kampar Utara Abu Zahril mengatakan bahwa Kementerian Agama sebagai mitra pemerintah daerah hingga kecamatan akan terus mendukung segala program yang dijalankan termasuk dalam bidang kesehatan. Dalam hal ini Kantor Urusan Agama membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemantauan kepada calon pengantin sebelum masuk ke jenjang pernikahan.

“Stop Pernikahan Dini, karena salah satu akibatnya adalah banyak menimbulkan persoalan kesehatan pada ibu dan bayi, salah satunya stunting. Hal ini rutin kami sosialisasikan ketika suscatin sehingga angka stunting di Kecamatan Kampar Utara dari 8 kasus dan alhamdulillah   terus dapat ditekan sekarang menjadi 4 Kasus dan berharap bisa Zero stunting, harap Abu

Selanjutnya Ka.kua menguraikan makna dan kandungan ayat yang disertai dengan fakta-fakta empiris tentang baagaimana membangun generasi kuat dalam perspektif Islam dan  menjelaskan bahwa stunting kini menjadi salah satu program prioritas pemerintah karena merupakan masalah gizi kronis yang timbul akibat kurangnya asupan gizi secara berkelanjutan, yang pada gilirannya mengganggu pertumbuhan anak.

"Dalam pandangan Islam, pencegahan stunting dianggap sebagai tanggung jawab penting yang harus diemban oleh masyarakat muslim, sejalan dengan perintah Allah yang mengajarkan untuk tidak menjadi kaum yang lemah, sebagaimana tertuang dalam QS. An-Nisa ayat 9," ucapnya.

Abu Zahril menambahkan bahwa terdapat dua faktor penyebab utama stunting, yaitu kurangnya asupan makanan bergizi dan lingkungan yang tidak bersih. Menurutnya, makanan bergizi adalah makanan yang memenuhi prinsip 4 sehat 5 sempurna, sementara dalam Islam, makanan yang dianjurkan adalah Halalan Thoyyibah (QS. Al-Baqarah:168).

Kebersihan lingkungan juga sangat ditekankan dalam Islam, karena Allah SWT menyukai orang yang bersuci atau bersih (QS. Al-Baqarah: 222), dan kebersihan juga merupakan bagian dari iman.

Pada akhir menghimbau kepada Upika kec Kampar Utara untuk membantu menyampaikan informasi tentang stunting kepada keluarga dan masyarakat di kecamatan Kampar Utara

Dalam menangani masalah kesehatan, semua stakholder harus saling mendukung dan bekerjasama memberikan edukasi dan pemahaman agar masyarakat lebih paham, ungkap Abu

Kegiatan yang dibuka oleh Camat Kampar Utara yang diwakili oleh Nurani dihadiri oleh Ketua TP PKK Kecamatan,Korlap Balai  Pelayanan  KB, Yulisman,  Kepala UPTD Puskesmas Kampar Utara perwakilan Kepala Desa, Ka. KUA Kecamatan Kampar , Kader Posyandu serta staf Puskesmas Kampar Utara ( Fatmi/Cicy/Ags)