0 menit baca 0 %

Subbag Hukmas dan KUB Taja Bimbingan Teknis Pembuatan SK

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Sebanyak 15 orang Karyawan dan karyawati dari bidang-bidang dan sub bagian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengikuti acara bimbingan teknis (bimtek) pembuatan Surat Keputusan selama setengah hari di Subbag Hukmas dan KUB, Selasa (27/3).
Pekanbaru (Humas)- Sebanyak 15 orang Karyawan dan karyawati dari bidang-bidang dan sub bagian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengikuti acara bimbingan teknis (bimtek) pembuatan Surat Keputusan selama setengah hari di Subbag Hukmas dan KUB, Selasa (27/3). Kepala Subbag Hukmas dan KUB Drs. H. Mahyuddin, MA selaku pemrakarsa kegiatan sangat menyambut positif bimtek tersebut, kerena selama ini pembuatan Surat Keputusan dirasakan cukup mengalami kendala. “Pengalaman selama ini dalam pembuatan Surat Keputusan (draft) selalu mengalami kendala baik di bidang SDM pengelolanya maupun kurangnya kesadaran akan pentingnya SK dalam sebuah institusi misalnya di Kanwil ini. Sebab SK adalah legalisasi dalam kegiatan apapun juga yang ada di kantor. Tanpa adanya SK ini atau kurang sempurnanya pembuatannya bisa menghambat proses pertanggungjawaban kerja, apalagi kalau kegiatan itu berkaitan dengan pelaksanaan DIPA. Dimana proses pencairan DIPA di bagian keuangan harus mengikuti syarat-syarat administrasi keuangan termasuk dalam melengkapi Sk-nya”, katanya. Kasusbbag Hukmas dalam kesempatan itu juga mengharapkan agar dalam pengoreksian dan penyelesaian SK bisa dilaksanakan secepatnya tanpa harus menunggu sampai berhari-hari. “Saya sendiri sebenarnya ingin agar SK yang masuk untuk dikoreksi bisa ditandatangani Kakanwil secepatnya, yang itu semua memerlukan komitmen kita bersama. Kalau dari sub bagian atau dari bidang sendiri sudah benar-benar mengikuti petunjuk teknis pelaksanaanya, insya Allah saya hanya tinggal memarafnya dan draft SK bisa langsung ditandatangani. Yang paling penting dari itu semua adalah mau berkomunikasi. Tidak ada masalah yang tidak selesai asalkan ada niat untuk berkomunikasi", tegas Mahyuddin. Sementara itu instruktur bimtek Agus Saputera, S.Ag, MLIS mengingatkan peserta bahwa pembuatan draft SK menuntut kesungguhan, kecermatan, dan mau bekerja sungguh-sungguh. “Kalau mau kerja sungguh-sungguh megikuti aturan semestinya, tidak ada yang tidak bisa diselesaiakan. Apakah mau bekerja asal sudah dikerjakan, asal sudah selesai, asal sudah jadi, sehingga timbullah asal jadi, atau kita pilih bekerja sesuai dengan apa yang seharusnya, itu semua tergantung pada masing-masing kita”, ungkapnya Agus mengingatkan dalam pembuatan draft SK, hal-hal yang bersifat teknis pengetikan dan kemampuan bahasa adalah hal yang sangat penting namun sering diremehkan. “Idealnya kita tidak memusingkan lagi tentang teknis pengetikan, EYD, maupun tata bahasa Indonesia. Diasumsikan kita sudah menguasainya. Akan tetapi hal itu sering dianggap enteng sehingga penulisan tanda baca, penggunaa huruf, pemotongan kata, dan lain-lainnya terabaikan, justru akibatnya sangat fatal. Misalnya menulis NIP yang kurang, nama institusi yang salah, dan sebagainya”. Ditambahkannya dalam mengolah SK perlu diingat konsistensi dan rasionalitas dalam menuangkan kegiatan-kegiatan yang ada di dalam DIPA menjadi sebuah SK yang benar. Di situlah dituntut kejelian dan pemahaman yang mendalam. “Misalnya dalan merumuskan kalimat-kalimat apa saja yang harus ada dalam konsiderans, paraturan perundang-undangan apa yang harus dicantumkan, dan dalam diktum apa saja yang mesti dipenuhi,” paparnya. (os)