0 menit baca 0 %

SUBBAG KEPEGAWAIAN & HUKUM BAGIAN TU KANWIL PROVINSI RIAU PEMBINAAN DI KEMENAG KAB INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau menerbitkan surat tugas nomor : B-1616/Kw.04.1/3/Kp.01.1/08/2021, tanggal : 31 Agustus 2021, member...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau menerbitkan surat tugas nomor : B-1616/Kw.04.1/3/Kp.01.1/08/2021, tanggal : 31 Agustus 2021, memberi tugas kepada Drs. H. Artani, Jabatan Analis Kepegawaian Madya; Jandri Kapri, A.Md, Jabatan : Analis Kepegawaian Terampil Pelaksana; dan Oki Willy Hermanto, S.Kom, Jabatan : Calon Pranata Komputer Ahli Pertama pada Subbag Kepegawaian dan Hukum Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, untuk melaksanakan pembinaan terhadap ASN di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, pelaksanaan pada hari Senin 6 September 2021 di aula Kankemenag Kab. Inhu.
Peserta terdiri dari Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag beserta staf; Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I; Kepala MAN 1 Inhu, Suparman, S.Ag., M.Pd; Kepala MTs N 1 Inhu, Hendri Donal, S.Pd., M.Si; Kepala MIN 1 Inhu, Yeni Suryani Samaun, M.Pd dan Kepala MIN 2 Inhu, Hj. Umi Sarah, S.Ag., M.M, dimana kamad tersebut didampingi oleh Kepala TU dan staf masing-masing.
Acara secara resmi dibuka oleh Kakankemenag Kab. Inhu yang diwakili oleh Ka.Subbag Tata Usaha.
Pembinaan dilaksanakan untuk membangun komitmen bersama serta menyamakan persepsi dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan serta tugas dan tanggung jawab.
Kunci kesuksesan seorang Aparatur Sipil Negara adalah harus mempunyai sikap disiplin.
Terkait dengan kedisiplinan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap ASN pertama, disiplin kehadiran tepat waktu, kedua disiplin dalam berpakaian, ketiga disiplin dalam kualitas pekerjaan dan keempat disiplin dalam hal berkomunikasi, ujar H. Artani selaku narasumber.
Lebih jauh dijelaskannya bahwa disiplin kerja adalah suatu sikap perilaku yang dilakukan secara sukarela dan penuh kesadaran dengan mengikuti peraturan yang ditetapkan baik tertulis maupun tidak tertulis.(tulang)