0 menit baca 0 %

SUKARMI (PAI NON PNS) LAKSANAKAN GEWABU TERHADAP KELOMPOK BINAAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku, atas nama Sukarmi juga merupakan Relawan BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu.Selaku relawan BWI Perwakilan Kab. Inhu, Sukarmi merupakan Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) BWI Perwakilan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku, atas nama Sukarmi juga merupakan Relawan BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu.
Selaku relawan BWI Perwakilan Kab. Inhu, Sukarmi merupakan Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Gewabu oleh Sukarmi dilaksanakan terhadap tiga (3) kelompok binaan-nya, yaitu Majelis Taklim Al- Munawwarah; Majelis Ta’lim Al-Mujibiyah dan Majelis Taklim Al-Muzayyanah, Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku.
Jum’at 19 Maret 2021, kegiatan Wirid Yasiin oleh MT. Al-Muzayyanah sekaligus dilaksanakan Gewabu (sebagaimana tampak pada gambar kotak Gewabu selalu menyertai Sukarmi).
Berikut hasil Gewabu yang telah diserahkan Sukarmi kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu;
Periode November 2020 Rp. 450.000,00 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),  periode Desember 2020 Rp. 400.000,00 (Empat Ratus Ribu Rupiah), periode Januari 2021 Rp. 600.000,00 (Enam Ratus Ribu Rupiah) dan periode Februari Rp. 620.000,00 (Enam Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
Terhadap Sukarmi, atas nama BWI Perwakilan Kab. Inhu diucapkan terimakasih atas dukungan maupun upaya-nya untuk menyukseskan Gerakan Wakaf Seribu BWI Perwakilan Kab. Inhu serta terhadap para jemaahnya. Semoga berkah dan kiranya merupakan amalan ibadah dan mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT, demikian dikatakan Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu yang saat ini juga menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman, yaitu : Pengentasan Buta Huruf  Al-Qur’an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan; dan NAPZA & HIV/AIDS.
Terkait dengan hal tersebutlah maka serambi melaksanakan tugas penyuluhan sekaligus pelaksanaan Gewabu.
Alhamdulillah, jemaah majelis taklim memberikan dukungan/memberikan wakaf uang, demikian disampaikan Sukarmi kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)