0 menit baca 0 %

Sukseskan WHO (Wajib Halal Oktober) 2024, Kampanye Wajib Halal Digelar di Sejumlah Pusat Keramaian pada Titik Lokasi Kabupaten Siak

Ringkasan: Siak (Inmas)- Kamis, (14/03/2024) Dilaksanakan di dua titik lokasi yakni pasar tradisional di Kampung Belantik dan pasar Ramadhan Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak. Tim kampanye Wajib Halal Oktober 2024 yang terdiri dari verifikator Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pusat didampi...

Siak (Inmas)- Kamis, (14/03/2024) Dilaksanakan di dua titik lokasi yakni pasar tradisional di Kampung Belantik dan pasar Ramadhan Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak. Tim kampanye Wajib Halal Oktober 2024 yang terdiri dari verifikator Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pusat didampingi Satgas BPJPH Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Satgas Halal Kabupaten Siak yang Dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Harman, S.Ag., MH.

Sasaran utama gerakan ini adalah pelaku usaha dengan jenis produk makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman serta produk hasil sembelihan dan jasa sembelihan. Kegiatan ini diselenggarakan di 27 Provinsi, dan Kabupaten Siak menjadi  salah satu diantara Kabupaten yang terpilih dalam Gerakan ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak DR. H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd serta Pendamping Produk Halal (PPH), stakeholder terkait seperti Komisi Fatwa MUI Kabupaten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Asosiasi Pelaku Usaha. Dalam kesempatan ini DR. H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd mengapresiasi antusiasme pelaku usaha saat menerima edukasi dari seluruh tim yang terlibat. Beliau berharap “agar pelaku usaha dapat segera mendaftarkan usahanya melalui pendamping-pendamping atau langsung ke KUA untuk dapat segera diberikan sertifikat halal usahanya” tutupnya. (Hd/Fz)