Meranti (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam gelar Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf, Sabtu(2/3/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se- Kabupaten Kepulauan Meranti, Penghulu dan Staff KUA Kepulauan Meranti dengan jumlah 27 orang peserta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Sulman buka secara resmi kegiatan tersebut di dampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Misyamto, S.Pd.I.
Dalam sambutannya, Sulman mengajak peserta kegiatan untuk bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat melakukan pendataan tanah wakaf.
"Mari kita sebagai perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dapat bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk pendataan tanah wakaf agar terciptanya tertib administrasi wakaf", ungkap Sulman.
Kasi Bimas Islam menjelaskan bahwa terselenggaranya kegiatan ini merupakan bagian dari hasil Sidang Komisi III Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Tahun 2024 yang bertema “Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045”.
Hasil dari Rakerwil tersebut salah satunya berfokus pada percepatan sertifikasi dan ruislag tanah wakaf.
"Dengan kegiatan ini diharapkan target pemenuhan tanah wakaf untuk disertifikasi sebagaimana MOU antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN dan Percepatan Penerbitan Izin Ruislah Tanah Wakaf dapat terlaksana", ucap Misyamto. (Inmas)