Meranti(Kemenag)- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan pengukuran arah kiblat pada dua musholla yang berada di Kecamatan Pulau Merbau, Selasa(26/9/2024).
Kedatangan rombongan Kemenag Kepulauan Meranti ini dalam rangka memenuhi permohonan pihak musholla untuk memberi petunjuk arah kiblat pada musholla yang berada di Desa Renak Dungun Kecamatan Pulau Merbau yaitu Mushalla Nur Hikmah dan Mushalla Al Khair.
Turut meninjau secara langsung proses pengukuran arah kiblat tersebut Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti Sulman didampingi staff seksi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan Pulau Merbau dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pulau Merbau.
Sulman mengatakan bahwa layanan pengukuran dan kalibrasi arah kiblat untuk mesjid atau musholla merupakan salah satu pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Agama, dan saat ini masyarakat sudah mulai memahami pentingnya pengukuran arah kiblat.
"Alhamdulillah kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengukuran arah kiblat semakin meningkat terlihat dari animo masyarakat dalam permintaan pengukuran arah kiblat. Dan ini merupakan bentuk layanan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat", ucap Sulman
Selanjutnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang juga merupakan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kepulauan Meranti Misyamto bertindak sebagai ketua tim dalam pengukuran arah kiblat ini.
"Setelah melakukan pengukuran, hasil dari pengukuran arah kiblat ini mengalami sedikit perbedaan dari arah kiblat semula. Pada Mushalla Nur Hikmah terdapat selisih 20 derajat dan pada Mushalla Al Khair juga terdapat selisih 34 derajat," jelas Misyamto.
Lebih lanjut, Misyamto juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pengukuran arah kiblat untuk mesjid ataupun musholla dapat mengirimkan surat permohonan ke Kantor Kemenag Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimas Islam.Â
"Tentunya Kemenag Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimas Islam membuka pelayanan pengukuran arah kiblat secara terbuka kepada masyarakat," ungkap Misyamto.
Misyamto juga menjelaskan bahwa setelah pengukuran arah kiblat nantinya akan diberikan sertifikat dari Kantor Kemenag Kepulauan Meranti sebagai bukti bahwa mesjid tersebut telah dilakukan pengukuran secara benar. (In)*