Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 (dua) kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 (dua) kali seminggu.
Kelompok binaan adalah sekelompok orang atau beberapa anggota masyarakat yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan secara kontinyu dan terencana.
Senin 29 Maret 2021, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Peranap atas nama Sunardi, S.Sos.I melaksanakan penyuluhan terhadap kelompok binaan TPQ. Al-Mukmin, Desa Semelinang Darat Kecamatan Peranap dengan tema “Dampak Game Online Bagi Remaja”.
Dampak buruk yang ditimbulkan sebagai akibat kecanduan Game Online, 1.) Anak lebih banyak menghabiskan waktu bermain game online pada jam- jam di luar sekolah. 2) Konsentrasi belajar terganggu karena pikiran siswa cenderung mengarah pada permainan yang ada di dalam game online. 3) Tertidur di sekolah. 4) Sering melalaikan tugas dan tanggungjawab sebagai siswa, ujar Sunardi.
Agar dapat memberikan efek jera, kepada anak didik ditampilkan gambar ataupun kejadian buruk sebagai akibat kecanduan game online melalui youtube.
Peranan orang tua/keluarga sangat diperlukan untuk mengontrol maupun pembatasan penggunaan android oleh anak-anak usia dini/remaja, tambah Sunardi.(tulang)
SUNARDI (PAI NON PNS) PENYULUHAN BAHAYA KECANDUAN GAME ONLINE
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...