0 menit baca 0 %

Supervisi Guru Fikih Toni Lubaya, M.Pd. oleh Kepala MAN 3 Kampar H. Sasraervisi Guru Fikih Toni Lubaya, M.Pd. oleh Kepala MAN 3 Kampar H. Sasra

Ringkasan: Kampar ( Kemenag ) Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kepala madrasah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, Kepala MAN 3 Kampar, H. Sasra, melakukan supervisi terhadap Toni Lubaya, M.Pd., guru mata pelajaran Fikih pada Jumat, 7 Februari 2025 di kelas XI IPA 1.Supervisi ini merupakan bagia...

Kampar ( Kemenag ) – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kepala madrasah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, Kepala MAN 3 Kampar, H. Sasra, melakukan supervisi terhadap Toni Lubaya, M.Pd., guru mata pelajaran Fikih pada Jumat, 7 Februari 2025 di kelas XI IPA 1.

Supervisi ini merupakan bagian dari program pembinaan guru yang dijadwalkan untuk bulan Februari dan Maret, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pengajaran dan kualitas pendidikan di MAN 3 Kampar. Dalam supervisi ini, Kepala Madrasah mengamati metode pembelajaran, interaksi guru dengan siswa, serta strategi yang digunakan dalam menyampaikan materi Fikih.

H. Sasra menegaskan bahwa supervisi bukan sekadar evaluasi, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan bagi guru agar terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya dalam mengajar.

"Supervisi ini bertujuan untuk mendukung guru dalam mengembangkan strategi pembelajaran yang lebih efektif dan inovatif. Dengan demikian, diharapkan proses belajar-mengajar di MAN 3 Kampar semakin berkualitas," ujar H. Sasra.

Sementara itu, Toni Lubaya, M.Pd. menyambut baik kegiatan supervisi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pengajaran. Ia juga mengapresiasi masukan yang diberikan oleh kepala madrasah untuk semakin menyempurnakan metode pembelajaran yang diterapkan di kelas.

Supervisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi guru dan siswa, sehingga kualitas pendidikan di MAN 3 Kampar semakin meningkat dan mampu mencetak generasi yang unggul dalam bidang akademik maupun akhlak. ( Fatmi/Cicy/Ags )