Kuansing ( inmas ) Hari Senin, 01 Maret 2021 bertempat di ruangan Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi dilaksanakan serah Terima sertifika tanah wakaf.
Penyerahan dilakukan oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Alpiani dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman. MA. Penyerahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerenti Rismandianto, S. Pd. I.
Kasi Penyelenggara zakat dan wakaf menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi yang telah menerbitkan sertifikat tanah tersebut walaupun pengurusannya memakan waktu yang cukup lama, tetapi alhamdulillah jadi imbuhnya.
Sekarang sudah ada MOU antara Badan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, hendaknya dengan adanya MOU ini kedepannya pengsertifikatan rumah ibadah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi jadi lancar. Senada juga dengan itu Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerenti menyampaikan Terima kasih tak terhingga kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi dalam hal ini Kasi penyelenggara zakat dan wakaf yang telah bekerja keras sehingga sertifikat tanah wakaf surau Al Furqon desa Tanjung Medan Kecamatan Cerenti dapat diselesaikan.
Beliau berharap hendaknya kedepannya makin banyak rumah ibadah di kecamatan Cerenti yang mempunyai sertifikat. Pungkasnya. ( Ris )