Bengkalis (Kemenag) - Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Desa Wonosari tahun 2025 berlangsung meriah dan khidmat. Kegiatan ini menghadirkan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis sebagai dewan hakim.
Ketiga ASN tersebut adalah Arpiyon Asri, Firdaus, Lc., dan Ramlan, S.Pd.I. Arpiyon bertugas sebagai hakim suara dan lagu, Firdaus dipercaya sebagai hakim fasohah, sementara Ramlan ditunjuk sebagai panitera. Ketiganya merupakan staf sekaligus penyuluh agama di KUA Kecamatan Bengkalis yang telah berpengalaman dalam bidangnya.
STQ Desa Wonosari 2025 mempertandingkan cabang tilawah dengan kategori tartil anak-anak, tilawah anak-anak, tilawah remaja, dan tilawah dewasa. Setiap dusun di Desa Wonosari mengirimkan peserta terbaiknya untuk mewakili wilayah masing-masing.
Kegiatan STQ dimulai pada Kamis malam, 18 September 2025, hingga Sabtu malam, 20 September 2025. Pada malam pembukaan, lomba tilawah dewasa menjadi cabang pertama yang dipertandingkan.
Acara dipusatkan di Masjid Isti’dak, Dusun Timur Sari, Desa Wonosari. Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, kegiatan utama dilaksanakan di halaman masjid yang mampu menampung jamaah dan masyarakat dari berbagai dusun.
Kegiatan STQ ini bertujuan meningkatkan syiar Islam, menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an, serta mencari bibit unggul qari dan qariah yang kelak dapat mewakili desa pada tingkat kecamatan maupun kabupaten.
STQ resmi dibuka oleh Kepala Desa Wonosari, Susanto. Turut hadir PLT Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan anggota, seluruh staf desa, kepala dusun, ketua RW, ketua RT, serta masyarakat Desa Wonosari dan sekitarnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pembinaan generasi Qur’ani.
Dengan terlaksananya STQ Desa Wonosari 2025, diharapkan lahir qari dan qariah terbaik yang tidak hanya mahir membaca Al-Qur’an, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan sehari-hari. (Eg)