0 menit baca 0 %

Tahap II, Ka KUA Kabun Serahkan 12 Berkas AIW Ke BPN Rohul

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) Sebanyak 12 berkas Akta Ikrar Wakaf diserahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabun ke BPN Rohul yang di terima oleh bapak JUMA'AT LUBIS, Rabu (16/06) di Kantor BPN.Adapun  dari 12 berkas AIW tersebut yaitu berkas dari desa Kabun 7 bidang  dan desa Aliantan 5 bidang...

Rokan Hulu ( Inmas ) – Sebanyak 12 berkas Akta Ikrar Wakaf diserahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabun ke BPN Rohul yang di terima oleh bapak JUMA'AT LUBIS, Rabu (16/06) di Kantor BPN.

Adapun  dari 12 berkas AIW tersebut yaitu berkas dari desa Kabun 7 bidang  dan desa Aliantan 5 bidang. Sebelumnya, Firdaus, S.Sos.I selaku Ka KUA Kabun menjelaskan bahwa tahap pertama sudah di serahkan 6 bidang.

“ Maka jumlah AIW yang telah masuk ke BPN sebanyak 18 AIW. semoga pembuatan  sertifikat Tanah  wakaf dapat selesai dengan cepat ” ungkap Firdaus.

Menanggapi hal tersebut, Juma’at Lubis akan mengentry berkas tersebut secepatnya dan berharap sertifikat bisa selesai tepat waktu tanpa kendala.

Firdaus juga berterima kasih kepada staff  KUA dan PAI NON PNS Kabun yang bekerja keras dalam melengkapi surat menyurat yang berkenaan dengan tanah wakaf, beliau berharapa apa yang semua pekerjaan tersebut menjadi ini menjadi ibadah.***(Eel)