Riau (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru Tahun 1442 H/ 2021 M melaksanakan penyembelihan hewan qurban, Kamis
(22/7/21) bertempat di halaman terbuka Kemenag Kota Pekanbaru.
Menurut Kasubag Tata Usaha Kemenag Pekanbaru, H
Abdul Wahid mengatakan tahun 1442 H, Kemenag Kota Pekanbaru menyembelih 8 ekor hewan qurban.
“tahun ini Kemenag Pekanbaru melakukan
penyembelihan hewan qurban sebanyak 8 ekor, sementara 1 ekor diserahkan salah
satu mesjid di Kulim yang tidak ada hewan qurbannya. Qurban tahun ini berkurang dari
tahun sebelumnya, dimana tahun 2020 qurban di Kemenag Pekanbaru berjumlah 16 ekor hewan, terdiri 11 ekor sapi dan
1 ekor kerbau dan 4 ekor kambing ”.
Lebih lanjut Wahid mengatakan dari 8 ekor qurban
tersebut akan di salurkan 300 buah kupon kepada pegawai dan masyarakat sekitar.
Pelaksanaan pemotongan hewan qurban di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, meskipun dilaksanakan pada jam kerja tidak mengurangi wujud pelayanan kepada masyarakat. Dalam pekerjaannya tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI No. 15 Thun 2021 dan diperjelas lagi dengan Surat Edaran Menag No. 16 Tahun 2021.
tampak menyaksikan pemotongan hewan qurban di halaman Kemenag Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H. Abd. Karim dan jajaran