0 menit baca 0 %

Taja Dialog Kerukunan Intern Umat Kristen, Pembimas Kristen Serahkan 15 Surat Tanda Lapor Gereja

Ringkasan: Riau (Kemenag) - Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau, Jumat (26/7/24) menaja kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Kristen dan Penguatan Moderasi Beragama di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Dyva Selatpanjang ini merupakan tindak l...

Riau (Kemenag) - Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau, Jumat (26/7/24) menaja kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Kristen dan Penguatan Moderasi Beragama di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Dyva Selatpanjang ini merupakan tindak lanjut per.ohonan gereja melalui Badan Kerjasama antar Seluruh Umat Kristen (BKSK) di Meranti.

Dalam sambutan pembukaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Meranti Sulman mengatakan Moderasi beragama merupakan komitmen kebangsaan yang menjunjung tinggi keberagaman, toleransi yang menghargai perbedaan keyakinan  dan penerimaan terhadap kearifan lokal budaya dan tradisi yang ada pada Masyarakat.

"Seperti pepatah mengatakan dimana langit dijunjung, disitu bumi dipijak".

Sementara itu Pembimas Kristen Armin Antoni Silaban mengatakan kegiatan ini dilaksnakan dalam rangka merajut kebersamaan antar denominasi gereja yang ada di Kabupaten Meranti.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merajut kebersamaan antar denominasi gereja yang ada di Kabupaten Meranti.  saat ini terdata 29 Gereja yang ada di Meranti, kita harapkan hendaknya tetap terjaga kerukunan intern dan antar umat beragama serta saling menghormati, membantu dan bekerja sama untuk menciptakan suasana damai dan harmonis. Untuk menjaganya hendaknya kita terus meningkatkan pemahaman terhadap nilai nilai moderasi beragama".

Lebih lanjut Armen mengatakan bahwa Kementerian Agama sebagai leading sektor pemerintah dibidang pembangunan agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan bidang keagamaan, termasuk dalam hal ini pendataan dan penertiban administrasi gereja.

"Untuk itu mengharapkan semua gereja gereja di kabupaten kepulauan Meranti agar melaporkan gereja nya kepada Bimas Kristen dan melengkapi berkas berkas administrasi dalam hal pembuatan Surat Tanda Lapor Gereja. Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari beberapa gereja yang sudah melengkapi berkas berkasnya".

Pada kesempatan ini juga diserahkan surat tanda lapor untuk 15 gereja dari 29 gereja yang ada di Kep. Meranti oleh Kepala Kemenag Kab. Kep. Meranti kepada Pembimas Kristen.

Tampak jadir pada acara tersebut Ketua BKSK dan Kantor Imigrasi Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai narasumber dengan peserta 20 orang pimpinan gereja. (Ero)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240727_100741_004.sdocx-->