0 menit baca 0 %

Taja FGD Pengelola BMN, Tertib Administrasi Menuju WTP

Ringkasan: Riau (Inmas) - Dalam rangka meningkatkan kompetensi petugas pengelola Barang Milik Negara (BMN) dan untuk terwujudnya administrasi pelaporan cepat dan tepat, Sub Koordinator Keuangan dan BMN Prov. Riau Dr. Anasri, S.Ag. M.Pd merapatkan barisan pada Focus Group Discussion (FGD) pengelola BMN di Lingk...

Riau (Inmas) - Dalam rangka meningkatkan kompetensi petugas pengelola Barang Milik Negara (BMN) dan untuk terwujudnya administrasi pelaporan cepat dan tepat, Sub Koordinator Keuangan dan BMN Prov. Riau Dr. Anasri, S.Ag. M.Pd merapatkan barisan pada Focus Group Discussion (FGD) pengelola BMN di Lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru. Kegiatan yang dilaksanakan  Kamis (14/10/21) di Aula MTsN 1 Pekanbaru tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau yang diwakili Kabag Tata Usaha Drs. H. Asmuni, MA didampingi Sub Koordinator Keuangan dan BMN Dr. H. Anasri, S. Ag, MA. 

Dalam arahannya Kabag TU menjelaskan pengelolaan BMN merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan opini BPK WTP tanpa pengecualian. 

"ingin meningkatkan penerimaan tunjangan kinerja salah satu nya kita harus memiliki nilai baik dari opini BPK dan Zona Integritas Menuju WBK. Untuk menuju kesana salah satu sarana nya adalah penertiban pengelolaan Barang Milik Negara, harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat, sehingga tidak ada pegawai yang hadir hanya menemani temannya bekerja".

Uyun Fitri Andila bersama Izal Zani dan Reuni Sustri sebagai koordinator wilayah mengatakan diadakannya FGD ini dalam rangka melakukan sosialisasi peraturan terbaru mengenai penyesuaian kondisi dimasa pandemi Covid - 19.

"intinya pelaksanaan FGD  ini untuk menyampaikan peraturan terbaru yang disesuaikan masa covid, kemudian kita melakukan update aplikasi BMN terbaru aplikasi SAKTI, dan penyusunan RKBMN" 

Kegiatan yang berlangsung Fullday tersebut dihadiri oleh Kepala MTsN 1 Pekanbaru serta diikuti oleh operator BMN Kemenag Kota Pekanbaru, Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kota Pekanbaru yang berjumlah 8 Satuan Kerja.