Kemenag (Kuansing) Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bacaan Al-Qur’an, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Logas Tanah Darat Rhesty Fuspha Dewi melaksanakan kegiatan pembinaan buta aksara Al-Qur'an di Desa Sikijang, Rabu (24/09/2025)
Pada pertemuan kali ini, pembahasan difokuskan pada salah satu hukum tajwid penting, yaitu Izhar.
Dalam pemaparannya, Dewi menjelaskan bahwa Izhar (???????) merupakan hukum bacaan yang berlaku ketika huruf nun sukun (??) atau tanwin bertemu dengan salah satu dari enam huruf halqi, yaitu: ? (hamzah), ?? (ha), ? (ain), ? (ha), ? (ghain), dan ? (kho).
"Secara bahasa, Izhar berarti jelas. Dalam tajwid, Izhar artinya membacakan nun sukun atau tanwin dengan jelas tanpa dengung ketika bertemu dengan huruf-huruf tertentu. Ini penting dipahami agar bacaan Al-Qur’an tidak hanya lancar, tetapi juga benar sesuai kaidah," jelasnya.
Antusiasme warga Desa Sikijang terlihat dari keikutsertaan mereka dalam mengikuti materi dan praktik membaca yang dipandu langsung oleh penyuluh. Beberapa peserta juga mengajukan pertanyaan terkait contoh bacaan Izhar dalam Al-Qur’an, yang kemudian dijelaskan dan dicontohkan secara perlahan dan sabar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin KUA LTD dalam rangka memberantas buta aksara Al-Qur’an dan meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat di wilayah kerja. (NW)