Meranti (Kemenag)- MA Darun Naim Dedap melakukan Pengibaran bendera merah putih setengah tiang di halaman madrasah untuk memperingati pertumpahan darah yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 30 September 1965 lalu pada Senin(30/9/2024).
Seperti diketahui, 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Pemberontakan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G-30SPKI). Peristiwa G-30SPKI merupakan tragedi nasional yang dilakukan Partai Komunis Indonesia dan menimbulkan korban di kalangan petinggi militer.
Kepala MA Darun Naim Dedap Zulkifli menjelaskan bahwa pelaksanaan pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan amanat dari Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
"Pengibaran bendera merah putih setengah tiang tersebut merujuk pada tindak lanjut surat Menteri Kebudyaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 perihal penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dan pegibaran bendera merah Putih pada tanggal 30 September 2024 setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2024 pukul 06.00 WIB bendera berkibar satu tiang penuh dilingkungan intansi pemerintah juga instansi pendidikan," ungkapnya.
Selanjutnya, Zulfikli juga menjelaskan bahwa pengibaran bendera setengah tiang merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada pahlawan bangsa.
"Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Pahlawan revolusi gugur demi berkibarnya sang merah putih, dan banyak para pahlawan di negeri ini yang tumpah darahnya demi berkibar nya merah putih. Untuk itu, pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada pahlawan," tutur Zulkifli.
Menurut Zulkifli, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk mengenalkan dan menanamkan nilai sejarah kepada para peserta didiknya.
"Kegiatan ini merupakan wujud menanamkan nilai-nilai dan perjuangan kepada siswa/i MA Darun Naim untuk lebih menumbuhkan semangat cinta tanah air," jelasnya.
Upacara pengibaran bendera setengah tiang tersebut berjaln dengan khidmat. (Z)