0 menit baca 0 %

Tanggapi Surat BPK, Kemenag Meranti adakan Rapat Koordinasi.

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Menanggapi Surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 01/InterimLKKemenag/11/2020 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen Awal tentang Laporan Keuangan Tahun 2020, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mengadakan Rapat Koordinas...

Meranti (Inmas) - Menanggapi Surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 01/InterimLKKemenag/11/2020 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen Awal tentang Laporan Keuangan Tahun 2020, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mengadakan Rapat Koordinasi untuk mempersiapkan dokumen tersebut. Rapat Koordinasi tersebut diadakan pada Senin (30/11/2020) di aula Kantor Lantai 2.

Rapatt Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau H. Agustiar, S.Ag.

Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh para Kepala Seksi yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Bendahara Pengeluaran dan para staf / ASN penanggung jawab kegiatan terkait.

Dalam pengarahannya, H. Agustiar menginstruksikan kepada setiap staf agar mempersiapkan hal-hal yang berhubungan dengan daftar permintaan dokumen yang diminta. Menurut H. Agustiar, permintaan dokumen tersebut harus bisa diselesaikan sampai batas waktu yang telah ditentukan sebagai bentuk dari akuntabilitas dan transparansi institusi.

Menurut H. Agustiar, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti selalu berkomitmen dengan implementasi 5 (Lima) Budaya Kerja Kementerian Agama dalam setiap pelaksanaan kegiatan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, implementasi dan pertanggung jawaban kegiatan selalu merujuk kepada ketentuan perundangan undangan dan petunjuk teknis yang ada.

Rapat Koordinasi tersebut ditutup dengan pembagian kerja masing-masing bagian untuk mempercepat persiapan data yang dibutuhkan. (zieah).