0 menit baca 0 %

Technical Meeting MTQ Ke-55 Pasir Penyu Matangkan Persiapan Pelaksanaan di Tanah Merah

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-55 Tingkat Kecamatan Pasir Penyu, panitia bersama para official dari desa dan kelurahan menggelar Technical Meeting pada Selasa (30/09/2025). Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam mematangkan kesiapan pelaks...

Indragiri Hulu (Kemenag) – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-55 Tingkat Kecamatan Pasir Penyu, panitia bersama para official dari desa dan kelurahan menggelar Technical Meeting pada Selasa (30/09/2025). Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam mematangkan kesiapan pelaksanaan MTQ yang akan digelar pada 1 hingga 5 Oktober 2025 di Kelurahan Tanah Merah.

Kegiatan yang dihadiri para official dan perwakilan peserta dari seluruh desa dan kelurahan ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman terkait teknis perlombaan, aturan cabang yang dilombakan, hingga tata tertib selama pelaksanaan MTQ. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan perannya dengan baik demi kelancaran acara dan peningkatan kualitas penyelenggaraan MTQ tingkat kecamatan.

Ketua panitia menjelaskan bahwa Technical Meeting ini bukan sekadar agenda formal, tetapi juga menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara panitia dengan peserta.

“Kami ingin pelaksanaan MTQ tahun ini berjalan tertib, profesional, dan memberikan pengalaman berharga bagi peserta maupun masyarakat. Karena itu, seluruh aspek teknis kami bahas secara detail,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan MTQ di Kelurahan Tanah Merah diharapkan menjadi momentum memperkuat syiar Al-Qur’an sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga.

“MTQ bukan hanya ajang lomba, tetapi sarana membangun generasi Qur’ani yang mencintai nilai-nilai agama dan menjadikannya pedoman hidup,” tambahnya.

Dengan persiapan yang matang, MTQ Ke-55 Pasir Penyu diharapkan tidak hanya sukses dalam pelaksanaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembinaan keagamaan di tingkat desa dan kelurahan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.

(Reski)