Riau (humas) - Keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Kenapa demikian? Karena jika ketahanan keluarga sudah terganggu, tentu SDMnya juga otomatis terganggu. Pernyataan inilah yang pertama kali dilontarkan Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA pada saat memberi materi acara Rapat Evaluasi dan Pelaporan Bina Keluarga Sakinah Provinsi Riau. Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Dafam Pekanbaru, Jumat (18/09) dilakukan secara virtual.
Materi ini diberikan Kakanwil usai membuka kegiatan yang diikuti 45 peserta tersebut secara resmi. Mahyudin memberikan beberapa catatan pada peserta rapat evaluasi.
Kakanwil banyak menekankan tentang masalah pelayanan kepada Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala KUA dan penyuluh di Provinsi Riau. Hendaknya meningkatkan pelayanan pada masyarakat di berbagai lini. Mengingat tingginya angka perceraian yang terjadi beberapa kurun terakhir. Poin inilah yang disampaikannya di awal materi.
Kedua, menurutnya keluarga merupakan komponen utama tercapainya pembangunan berkelanjutan yang disusun oleh PBB. Dalam arti untuk menciptakan satu tatanan keluarga yang harmonis sampai kepada negara, kunci utamanya adalah keluarga.
"Kondisi negara dimulai dari hal terkecil, yakni rumah tangga. Jika dari tingkat terkecil saja sudah bagus makan semakin ke atas akan lebih baik dan bagus lagi," lanjutnya.
Di sisi lain jika kita telisik secara mendalam, tatanan keluarga yang tidak harmonis akan melahirkan generasi yang tidak baik. Munculnya geng motor, pergaulan bebas, penggunaan narkoba dan miras adalah sisi lain dampak dari keluarga broken home (tidak harmonis).
"Keluarga broken home bisa sebagai pemicu terganggunya kehidupan bermasyarakat," ucapnya.
Maka selaras dengan program pemerintah tentang nawacita yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. "Bagian dari nawacita DNA merupakan kewajiban Kementerian Agama untuk ikut mendukung program ini," imbuhnya.
Mahyudin memandang kasus perceraian yang terjadi, juga dipengaruhi oleh gaya hidup (life style) masa kini, sehingga ketahanan keluarga semakin rapuh. Mirisnya pada masa pandemi Covid saat ini kasus perceraian yang terjadi dilatarbelakangi beragam persoalan tak terkecuali masalah krisis ekonomi.
"Ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama," tukasnya.
"Tantangan kita kedepan adalah bagaimana menyiapkan diri untuk memenuhi keadaan dan situasi kedepan. Baik secara teknis maupun operasional dalam memberikan bimbingan perkawinan kepada masyarakat." Ungkap Kakanwil.
Lebih dari itu, Mahyudin menilai adanya kecendrungan jumlah perceraian dalam beberapa dekade terakhir, mengharuskan kita melakukan evaluasi bimbingan perkawinan.
"Sejauh mana efektivitas dan efisiensi ya dalam menciptakan ketahan dan ketangguhan keluarga." Ujarnya.
Ia tak menampik, sebetulnya banyak faktor yang menyebabkan perceraian. Bimbingan perkawinan yang dilakukan oleh Kemenag hanyalah salah satu faktor saja.
Secara global, ada beberapa penyebab yang mendorong terjadinya perceraian hingga naik mencapai 20 persen.
Diantaranya kurangnya pengetahuan agama dalam mengelola perkawinan, masalah ekonomi, besarnya penghasilan istri dari suami, komunikasi yang tak sejalan, kurangnya tanggung jawab suami, perselingkuhan ataupun kekerasan dan sebagainya. Sehingga rentan terjadi konflik dan mudah melakukan perceraian.
Semua faktor ini tentu bukan beban dan tanggung jawab dari Kemenag semata. Akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama, tegasnya.
Tercatat menurut data BKKBN Tahun 2013 angka perceraian mencapai peringkat tertinggi untuk Asia Pasific.
Untuk itu Mahyudin berharap jajaran KUA di Riau dapat mengoptimalkan bimbingan perkawinan dan kegiatan sejenisnya. Mesti diisi dengan materi yang memiliki substansi kuat dalam rumah tangga. Ini dalam rangka mendorong terwujudnya keluarga yang penuh berkah, sakinah mawaddah warrahmah.
Selain itu Mahyudin menambahkan melihat dari kasus perceraian yang terjadi, angka perceraian cerai gugat lebih tinggi ketimbang angka cerai tolak, ungkapnya.
"Tantangan dalam keluarga ini biasanya rentan sampai usia perkawinan 5 tahun atau 10 tahun. Kalau sudah lewat itu biasanya sudah aman.", Imbuh Mahyudin.
"Makanya, bila perlu BP4/tp4 kita yang ada di KUA kabupaten/kota tidak hanya membina pasangan yang akan memasuki dunia pernikahan. Tetapi juga pada pasangan yang sudah melakukan pernikahan 5-7 tahun yang lalu, " pintanya.
Menurut data yang ada, yang mengajukan cerai ada sekitar 12.486. Atau 27,58%. Yang dikabulkan sebanyak ada 25,21%. Artinya ada yang tidak dikabulkan perceraiannya. Dalam hal ini pengadilan bertugas tidak menceraikan langsung dengan harapan bisa diperbaiki, paparnya lagi.
Beruntung, saat ini pemerintah memberikan perhatian serius kepada ketahanan keluarga. Karena ketahanan suatu bangsa sangat tergantung ketahanan keluarga.
"Ketahanaan keluarga, mandiri, sejahtera, menopang ketahanan bangsa." Jelas Mahyudin.
Upayanya tentu saja adalah penguatan fungsi KUA. Karena masyarakat menilai KUA memiliki potensi itu, melakukan prosesi pernikahan.
"Maka bimwin harus dilakukan sesuai silabus yang telah disiapkan. Dan dilakukan yang telah memiliki kompetensi dan sertifikat." Pintanya.
Selanjutnya program pusat pelayanan keluarga sakinah. Pusat layanan keluarga sakinah tersebar di berbagai kecamatan di Riau. "KUA Mandau, KUA Rokan hilir, Marpoyan damai, Tampan, Pekanbaru, dengan anggaran dana masing-masingnya 25 juta per kecamatan.
Bersyukur saat ini Riau sudah memiliki 100 orang fasilitator yang sudah tersertifikasi dan tersebar di kabupaten/kota. "Semoga bisa bertambah lagi kedepannya," harap Mahyudin.
"Saya berharap kebijakan- kebijakan ini betul-betul bisa diterapkan sampai ke level paling bawah, termasuk melibatkan penghulu agama non PNS juga," harapnya.
Mahyudin mengingatkan dengan hadirnya program ini jangan sampai setelah di support dengan alokasi dana, angka perceraian semakin tinggi.
"Kalau ada persoalan, maka perlu mediasi. Keluarga perlu ada pendampingan dalam rangka menjalankan keluarga sakinah." Terangnya.
Misalnya saja dalam penyelesaian kasus KDRT, kawin anak, pencegahan kawin anak, kesehatan reproduksi, gizi keluarga, dan sebagainya, pungkas Kakanwil.(vera/Khairul).