0 menit baca 0 %

Tekankan Pentingnya Kedisiplinan, Efrion Efni Lakukan Pembinaan PPPK Redistribusi Formasi Tahun 2022

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Efrion Efni didampingi Kepala Subbag Tata Usaha, Bakhtiar Shaleh memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Redistribusi Formasi Tahun 2022, di Aula Kantor Kemente...

Kuansing (Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Efrion Efni didampingi Kepala Subbag Tata Usaha, Bakhtiar Shaleh memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Redistribusi Formasi Tahun 2022, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis, 16 Januari 2025.

Dalam pembinaannya Efrion Efni menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja ketika menjadi seorang pegawai. Kedisiplinan dan profesionalisme adalah faktor penting yang saling berhubungan dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif. 

“Kegiatan pembinaan ini penting untuk dilakukan, agar semuanya tahu aturan yang berlaku yang harus ditaati. Yang paling saya tekankan adalah pentingnya kedisiplinan. Kita ambil dari contoh kecilnya saja, jika kita mengagendakan suatu kegiatan jam 9.00 maka kita sudah harus berada di lokasi sebelum jam 09.00 , yang artinya apa? Artinya segala macam urusan pribadi diselesaikan sebelumnya, jadi tidak ada alasan terlambat, kecuali hal-hal yang memang urgent seperti sakit,” jelasnya.

“Jadi kedepannya kita jangan lagi hanya mengurus kedisiplinan, kita sudah harus memikirkan bagaimana memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas kita masing-masing,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan 4 kalimat yang menghambat diri untuk maju, diantaranya: (1) Mengatakan saya tidak bisa (2) Tidak mungkin, karena tidak ada yang tidak mungkin (3) Sudah tahu, merasa paling tahu (4) Nanti saja, artinya suka menunda-nunda. 

Sementara itu Kepala Subbag Tata Usaha, Bakhtiar Shaleh mengatakan " tujuan pembinaan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pegawai terkait regulasi kedisiplinan pegawai dan beberapa hal teknis lainnya bersangkutan dengan PPPK yang baru saja di redistribusi," ungkapnya. (Gs)