Riau (Kemenag) - Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Muliardi pada saat menjadi
Pembina Apel Senin, 23 Desember 2024 menyampaikan arahan kepada seluruh ASN
Kanwil Kemenag Riau khususnya yang menjadi Persona In Charge atau pengelola
yang diberi tanggung jawab sebagai PIC untuk menyelesaikan input perjanjian
kinerja tahun 2024.
“Pejabat Eselon III dan seluruh Satuan Kerja untuk menyelesaikan Perjanjian Kinerja, hingga Triwulan ketiga masih ada evident yang belum diinput sehingga berpengaruh dalam progres Triwulannya, oleh karena itu di Triwulan ke IV, semua evident harus sudah di selesaikan”, Tutur Muliardi.
Lebih lanjut Muliardi menyampaikan arahan Kepala Biro Ortala Kemenag RI bahwa Perjanjian Kinerja itu merupakan kinerja yang harus diwujudkan sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
“Anggarannya habis tetapi kegiatan tidak nampak outcame nya, target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya”.
Terakhir Ka. Kanwil menyampaikan seluruh pengelola keuangan untuk mencari solusi mengatasi kegiatan baik berupa output, outcome dan input nya, karena itu menjadi potret Kementerian Agama dengan harus menganalisa komplit.