0 menit baca 0 %

Terima DIPA dari Gubernur Riau, Kanwil Kemenag Riau Miliki Anggaran Rp 109 M

Ringkasan: Riau (Inmas) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau diwakili Kepala Bagian Tata Usaha H. Erizon, Selasa, (1/12/20) menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer  Tahun Anggaran 2021 Provinsi RIau di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.

Riau (Inmas) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau diwakili Kepala Bagian Tata Usaha H. Erizon, Selasa, (1/12/20) menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer  Tahun Anggaran 2021 Provinsi RIau di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.

Penyerahan DIPA secara nasional telah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 November 2020 kepada K/L dan secara Live disaksikan oleh Gubernur Se- Indonesia. Untuk Provinsi Riau Penyerahan DIPA K/L dan penyerahan piagam penghargaan K/L dengan kinerja realisasai anggaran terbaik 2020 tersebut dilakukan langsung oleg Asisten I Setdaprov. Riau.

Untuk Provinsi Riau, Penyerahan tersebut dihadiri oleh Gubernur Riau diwakili Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, dan Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Heru Pudyo Nugroho, Anggota Forkopimda Riau, Instansi vertical dan Bupati/Walikota serta Undangan Lainnya.

Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heru Pudyo Nugroho mengatakan penyususnan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat dari pandemi Covid-19 yang itu menyebabkan guncangan sangat hebat disebabkan mobilitas manusia menjadi terhenti akibat kebijakan yang laksanakan. Dalam hal seperti ini keuangan Negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 guna memberikan perlindungan sosial dan upaya melakukan pemulihan ekonomi. 

"Efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung pada pelaksanaan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas,".

Lebih lanjut Plt Kanwil DiJPB Riau menyampaikan bahwa anggran Kementerian/ Lembaga yang ada di Provinsi Riau berjumlah 8,439 T yang disalurkan kepada 41 K/L dengan 483 Satuan Kerja dengan 3 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yakni KPPN Pekanbaru, KPPN Rengat dan KPPN Dumai.

Ditempat terpisah Kabag Tata Usaha H. Erizon mengatakan bahwa untuk Tahun 2021 Anggaran Kanwil Kementerian Agama berjumlah Rp 109.000.006.000 yang terbagi kedalam 8 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari 4 Program.  

“saya tadi menerima DIPA 2021 untuk Kanwil Kemenag Riau dari Gubernur berjumlah Rp 109.000.006.000, dengan Rincian Belanja Barang Operasional sebesar Rp 7.970.244.000, Non Operasional Rp 12.296.525.000, dan Belanja Modal sebesar Rp 890.267.000, dan yang terbesar berada di DIPA Pendis karena terdapat Tunjangan Fungsional Guru dan Tunjangan Profesi Guru”.

Sementara Pengelolaan Anggaran di Kanwil Kemenag Riau terbagi pada Sekretariat berjumah Rp 6.970.492.000, Ditjen Bimas Islam sebesar Rp 4.345.032.000, Ditjen Pendidikan Islam berjumlah 89.120.981.000, Ditjen bimas Kristen Rp 3.116.152.000, Ditjen Bimas Katolik berjumlah Rp 1. 398.752.000, Ditjen Bimas Hindu berjumlah Rp 550.824.000, Ditjen Bimas Budha Berjumlah Rp. 1168.079.000 dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah berjumlah Rp 2.329.694.000. (ana/and)