Meranti(Kemenag)- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Meranti terima hibah barang milik daerah Kabupaten Kepulauan Meranti berupa aset sebidang tanah yang terletak di Jalan Tambusai Desa Bantar Kecamatan Rangsang Barat dengan luas 10.000 meter persegi yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA).
Bertempat di KUA Rangsang Barat, Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti Sulman yang didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Misyamto dan Kepala KUA Rangsang Barat Abdurrahman menyerahkan surat pernyataan menerima hibah sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan hibah tanah tersebut kepada perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Kamis(3/10/2024).
Perwakilan BPKAD Kepulauan Meranti, Tabrani yang didampingi beberapa staffnya mengatakan bahwa hal ini merupakan prosedur dari Pemerintah Daerah dalam perannya melayani masyarakat.Â
"Tentunya kami berharap nantinya aset ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan ditindaklanjuti proses izin pengesahannya," jelasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti sangat mengapresiasi penyerahan hibah tanah ini. Menurut Sulman, hibah ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan layanan dan pelaksanaan program-program Kementerian Agama.
"Alhamdulillah, terimakasih kepada pemerintah daerah Kepulauan Meranti atas perhatian serius terhadap pelayanan keagamaan oleh Kemenag Kepulauan Meranti.  Hibah berupa tanah ini merupakan amanah untuk kami," ungkap Sulman.
Lebih lanjut, Kemenag Kepulauan Meranti berkomitmen untuk memanfaatkan hibah ini dengan sebaik-baiknya dan berharap kolaborasi yang telah terjalin antara Pemda dan Kemenag Kepulauan Meranti dapat terus ditingkatkan.
Usai penyerahan surat pernyataan menerima hibah, kemudian juga dilaksanakan peninjauan lokasi tanah yang dihibahkan kepada Kantor Kemenag Kepulauan Meranti.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan pegawai Kantor Camat Rangsang Barat untuk bersama sama meninjau lokasi tanah. (In)