0 menit baca 0 %

Terima Kunjungan BPKH, Kemenag Kota Pekanbaru Termasuk Kab/Kota Minim Pembatalan Haji

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi didampingi Plt. Ka.Subbag TU Rialis dan Kasi PHU Haryati menerima kunjungan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di ruang kerjanya pada Kamis (21/08/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring da...

Pekanbaru (Kemenag). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi didampingi Plt. Ka.Subbag TU Rialis dan Kasi PHU Haryati menerima kunjungan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di ruang kerjanya pada Kamis (21/08/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan diskusi terkait pembatan haji di Kota Pekanbaru. 


Dalam dialog tersebut, Ka.Kankemenag menyampaikan faktor-faktor yang menyebabkan pembatan porsi oleh jamaah. Ia menjelaskan bahwa banyak jamaah yang melakukan pembatan dikarenakan lamanya waktu tunggu, ingin melaksanakan umrah, hingga alasan ekonomi. 


Lebih lanjut juga Syahrul Mauludi menjelaskan bahwa terdapat beberapa prosedur yang dilewati oleh jamaah jika ingin membatalkan haji, terlebih dahulu akan diwawancarai oleh bagian PHU, ditanya alasan sebenarnya kenapa membatalkan, dan diberi edukasi dan pandangan sehingga, jamaah diminta untuk membuat pilihan dan memikirkannya terlebih dahulu. 


Dilain sisi, perwakilan BPKH yakni Imam Khadavi Nara dan Himawan Sutanto yang didampingi oleh Perwakilan Haji dan Umroh dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau yakni Hari Kurniawan dan Zelvi Fernando, sangat mengapresiasi Kemenag Kota Pekanbaru dikarenakan menjadi salah satu Kab/Kota di Provinsi Riau yang minim dalam pembatalan haji di tahun 2025 ini. Pihak BPKH dalam kesempatan itu juga menanyakan langkah apa yang dilakukan sehingga pembatalan haji di Kemenag Kota Pekanbaru bisa mencapai minim pembatalan. 


Kunjungan tersebut merupakan salah satu langkah dari BPKH dalam mengevaluasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan haji serta juga memastikan bahwa pelayanan terhadap jamaah haji dilaksanakan optimal dan juga transparan.Â