Dumai (Kemenag) – Menindak lanjuti arahan dari
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau (Kanwil Kemenag Prov. Riau) terkait Pengaduan
Masyarakat (Dumas) Inspektorat Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Republik
Indonesia, maka H. Alfian Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota
Dumai melaksanakan rapat dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kota
Dumai melalui Zoom Meeting, Rabu (11/12/2024) Pagi
Dalam rapat Kakan Kemenag Kota Dumai H. Alfian
menghimbau dan menugaskan kepada seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kota Dumai untuk
memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat Umum. “saya menghimbau kepada
seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kota Dumai untuk melaksanakan tugas-tugas mulia
yang harus dilakukan, walaupun mungkin dihari sabtu dan minggu merupakan hari
libur tetapi harus tetap melaksanakan tanggung jawab menikahkan Calon Pengantin
(Catin). Sebagaimana kita sudah berjanji untuk mendahulukan kepentingan Masyarakat
dibandingkan kepentingan pribadi.” Himbau Kakan Kemenag Kota Dumai
Selanjutnya H. Alfian juga meminta tanggapan
dari H. Muhammad Subhan Kepala KUA Kecamatan se-kota Dumai. Menurut H. Muhammad
Subhan pada bulan Desember ini sudah ada enam pasang catin yang menikah dihari
sabtu dan minggu. “untuk KUA Kecamatan Dumai Kota sampai saat ini jika ada yang
menikah dihari sabtu dan minggu, kami tidak pernah menolak untuk menikahkan
catin. Dibulan Desember ini pak sudah enam pasang catin yang melaksanakan
pernikahan dihari sabtu dan minggu.” Jelas Kepala KUA Kecamatan Dumai Kota
Roni Atori Plt. Kepala KUA Kecamatan Dumai
Selatan Juga menanggapi hal yang sama. “Di KUA Kecamatan Dumai Selatan juga melaksanakan
pernikahan di hari sabtu dan minggu. Bahkan, jika ada catin yang menikah
dimalam hari pun kami siap melaksanakan akad nikahnya.” Ujar Rony Atori
Sedangkan di KUA Kecamatan Medang Kampai menurut
H. Harmi Yusri Kepala KUA Kecamatan Medang Kampai memang belum ada pernikahan
dihari sabtu dan minggu karena memang Masyarakat disana masih terbilang sedikit.
Kepala KUA Kecamatan Medang Kampai memberi tanggapan “jika pun nanti ada catin
yang ingin menikah dihari sabtu dan minggu, kami juga siap memberikan pelayanan
dihari libur.” Tegas Kepala KUA Kecamatan Medang Kampai
Terakhir Kepala KUA Kecamatan Dumai Timur H.
Nuzul Taufiq, Kepala KUA Kecamatan Sungai Sembilan H. Muhammad Yunus, H.
Zakaria Plt. Kepala KUA Kecamatan Dumai Barat, dan Husnul Hadi Kepala Kecamatan
Bukit Kapur memberikan tanggapan seperti Kepala KUA Kecamatan yang lainnya. Bahwasanya
selama ini KUA yang ada di Kota Dumai selalu memberikan pelayanan kepada Masyarakat
walaupun dihari libur.
Kakan Kemenag Kota Dumai H. Alfian memberi
apresiasi atas pelayanan yang diberikan Kepala KUA Kecamatan se-Kota Dumai dan H.
Alfian juga menerangkan hingga saat ini belum ada Masyarakat yang memberi aduan
terkait penolakan pernikahan catin dihari sabtu dan minggu. (Ayu)