0 menit baca 0 %

Terkait IJOP Nurul Huda, Seksi Pendis Kantor Kemenag Dumai Gelar Rapat Koordinasi

Ringkasan: Dumai (Inmas) Untuk menjawab tantangan validasi data lembaga pendidikan keagamaan Islam di awal tahun 2022 ini Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar Rapat Koordinasi Ijin Operasional (IJOP) Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda Dumai pada Selasa (22/02/2022) puk...

Dumai (Inmas) – Untuk menjawab tantangan validasi data lembaga pendidikan keagamaan Islam di awal tahun 2022 ini Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar Rapat Koordinasi Ijin Operasional (IJOP) Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda Dumai pada Selasa (22/02/2022) pukul 14.30 WIB bertempat di Ruang kerja Kepala Kantor.

Hadir dalam acara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan didampingi Kepaka Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. Sarifuddin, Ketua Pokjawas Drs. H. Ismail Abas, MA, Pengawas Drs. A. Bakar, MA, staf Seksi Pendidikan Islam Nur Asiah Pitriana Pohan, S.Ag sedangkan dari Ponpes Nurul Huda Dumai dihadiri oleh Pimpinan Ponpes Nurul Huda Dumai Fakhri, S.Pd.I, Sekretaris Ponpes Nurul Huda Dumai Indra Kurniawan dan Ketua DPD LDII Muh Saryono, Api, MP.

Kakan Kemenag Dumai dalam sambutan pengarahannya menyampaikan, saat ini kita samakan persepsi dan mendiskusikan semua persoalan yang menggelayut di Ponpes kita,” kata H. Syafwan.

Dia juga menegaskan bahwa kedepan kita harus dapat menyajikan data yang akurat baik yang menyangkut lembaga, ustadz, santri, sarana prasarana dan lainnya.

“Terkait ijin operasionalnya, baik yang memperpanjang maupun yang lembaga baru. Proses pengajuan ijin ini setelah didaftarkan tentu ditindak lanjuti dengan verifikasi baik datanya maupun di lapangannya dan yang telah keluar ijinnya berarti Ponpes itu telah terverifikasi,” katanya.

“Menurutnya Kemenag bersama lembaga-lembaga pendidikan memiliki tugas yang. Sinergitas antara Kemenag dengan semua lembaga itu menjadi langkah awal yang baik untuk menuntaskan tugas mulia itu,” tuturnya.

Agar masyarakat mempercayai Ponpes, menurut H. Syafwan, maka perlu ada langkah-langkah solutif dan riel dari lembaga itu pertama legalitas Ponpes, pengelolaan yang professional dan memiliki para ustadz dan ustadzah yang kompeten dibidangnya.

“Kita percaya para Kyai dan para Ustadz pasti memiliki kompetensi secara kusus dalam mengasuh anak-anak di Ponpes, namun saat ini belum cukup, perlu ada legalitas yang dapat meyakinkan masyarakat bahwa Ponpes itu benar-benar terlihat profesional maka negara hadir memberikan fasilitas dan pendampingan yang dimulai dengan dikeluarkannya surat ijin operasional,” jelasnya.

Diakhir sambutannya H. Syafwan menekankan agar seluruh data Ponpes baik yang menyangkut fasilitas, tenaga pengajar serta jumlah santrinya untuk ditertibkan agar semua itu menjadi data yang valid dan terekap dengan baik di Kemenag.

“Kita menyadari sampai sekarang data tentang lembaga pendidikan keagamaan kita masih lemah, masih banyak kekurangan, sehingga terkadang kita kesulitan saat ada permintaan data baik dari Kanwil maupun dari Kemenag RI, untuk itu kami meminta agar seluruh Ponpes untuk bersama-sama pemerintah melaukan pendataan secara teliti dan detail agar kedepan dapat lebih baik lagi,” pungkasnya. (Arief)