Rokan Hulu ( Inmas ) – Sehubungan dengan siaran Pers Menteri Agama RI bahwa Kementerian Agama atau pemerintah Indonesia tahun ini kembali tidak memberangkatkan Jamaah Haji dengan beberapa alasan atau pertimbangan, seperti yang pertama adalah keselamatan jamaah lebih diutamakan dari pada keberangkatan jamaah tersebut. Kedua, sampai sekarang pemerintah arab saudi belum memberikan kepastian kuota yang akan diterima oleh Indonesia dan Kementerian Agama untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji sehingga sampai sekarang menjelang pelaksanaan haji dirasa tidak cukup waktu lagi untuk melakukan persiapan.
Sehingga dengan beberapa kajian tersebut, tepat tanggal 2 juni 2021 kemenag sudah mengadakan rapat koordinasi dengan DPR RI Komisi 8 berikut dengan keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 dengan keputusan bahwa Pemerintah Indonesia pada tahun ini tidak memberangkatkan jamaah haji ketanah suci.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs. H. Syahrudin, M.Sy menghimbau kepada seluruh jamaah kabupaten Rokan Hulu agar tetap bersabar menunggu keberangkatan ditahun mendatang.
“ Yang pertama, jamaah ini hendaknya sabar. Karena, ini merupakan ibadah. Kalau kita paksakan ibadah ini apalagi ditengah pandemi ini tentunya akan menimbulkan mudharat bagi kita dan itu merupakan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakatnya melindungi jamaahnya sehingga pemerinta memutuskan untuk tidak berangkat”.
Selain itu, H Syahrudin menghimbau kepada jamaah agar jangan termakan Hoax dan beliau juga menegaskan bahwa pembatalan keberangkatan haji ini tidak ada unsur unsur yang lain selain dari pada masalah covid 19 sehingga menyebabkan sampai sekarang arab saudi belum memberikan keputusan tentang berapa kuota atau bagaimana teknis pelaksanaanya jamaah haji pada tahun 2021.
“ Dan kita menghimbau kepada jamaah agar jangan termakan hoax dimana kita dengar saat ini telah tersebar luas ada hoax yang mengatakan bahwa indonesia tidak diterima jadi jamaah haji karena mempunyai hutang akomodasi yang belum terbayarkan. Kemaren sudah dijelaskan oleh ketua komisi 8 DPR RI bahwa tidak ada hutang sama sekali dan posisi kita diarab saudi aman aman saja dan tidak ada persoalan keuangan, persoalannya murni masalah covid 19 sehingga menyebabkan sampai sekarang arab saudi belum memberikan keputusan tentang berapa kuota atau bagaimana teknis pelaksanaanya jamaah haji pada tahun ini” Tegas H Syahrudin.
Disamping itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh H Marthillevi Saleh Marthillevi Saleh, M.Sy menjelaskan bahwa sesuai dengan KMA Nomor 660 tahun 2021 bagi yang telah melunasi tahun 2020 M/1441 H menjadi Jamaah Haji tahun 1443 H Tahun 2023 M.
“ Jadi jamaah haji yang batal keberangkatnnya pada tahun 2020 dan 2021 akan menjadi jamaah haji porsi berangkat tahun 2022M/1443H. Mengenai dokumen, kita akan koordinasi dengan kanwil. Dan akan dikembalikan kepada kemenag Rohul seperti pasport, surat keterangan vaksin dan lain – lain, jika dikembalikan kedaerah kita simpan didaerah dan bagi membutuhkan pasport bisa diambil dan nanti akan dikumpulkan pada proses pelaksanaan pemberangkatan di tahun 2023” Jelasnya.***(Eel)