0 menit baca 0 %

Terkait Pencairan TPG, MA Muhammadiyah Mendapat Kunjungan Dari Tim Monev Kemenag Kota

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Madrasah Aliyah Muhammadiyah disambangi tim monev TPG Penmad Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Monitoring dan evaluasi persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS dan Non-PNS tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021.

Pekanbaru (Inmas). Madrasah Aliyah Muhammadiyah disambangi tim monev TPG Penmad Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Monitoring dan evaluasi persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS dan Non-PNS tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021. Untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkas TPG pada madrasah tingkat MI, MTs, dan MA perlu ditunjuk petugas dari Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yakni Marwil Hikmi, S.Ag selaku Analisis Kebutuhan Pendidik/Tenaga Kependidikan dan didampingi oleh Muhammad Riki selaku Staff honerer Penmad.

Mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru ada 3 yang perlu dipersiapkan setiap bulannya:

1. S35 (Absen Simpatika)

2. Absen manual/elektronik

3. SKAKPT

Sebelum adanya pemeriksaan dari Dirjen, Marwil Hikmi menghimbau kepada pihak madrasah khususnya operator Simpatika untuk mengumpulkan dan merapikan berkas-berkas TPG baik itu PNS maupun Non-PNS.