Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka tertib adminsitrasi/ketepatan serta tersajinya dengan cepat terhadap data absensi kehadiran/jam kerja Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu mengutus petugas melaksanakan pengambilan data/merekap absensi elektronik setiap awal bulan.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun uang makan.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Dengan surat tugas nomor : B-390/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2022, maka pada hari Selasa 1 Maret 2022, Petugas Kankemenag Kab. Inhu, Novriawan Saputra, S.E selaku Staff Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)Â Kecamatan Lirik; Pasir Penyu; Sei Lala; Lubuk Batu Jaya; Kelayang; Rakit Kulim; Peranap; dan Batang Peranap.(tulang)
TERTIBKAN KEHADIRAN PEGAWAI, KEMENAG INHU UTUS PETUGAS REKAP ABSENSI PEGAWAI KUA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka tertib adminsitrasi/ketepatan serta tersajinya dengan cepat terhadap data absensi kehadiran/jam kerja Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu mengutus petugas melaksanakan pengambilan d...