Meranti (Kemenag)- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti telah melakukan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MOU) dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Riau tentang Peningkatan Mutu Pendidikan di Provinsi Riau melalui Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. MoU ini peruntukkan bagi madrasah dilingkungan Kemenag Kepulauan Meranti.Â
Bertempat diruang Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kepulauan Meranti, kembali hadir perwakilan BAN-PDM Provinsi Riau yang diwakili oleh Samulak selaku ketua yang disambut hangat Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Hasbullah, Kamis(10/10/2024).
Usai membuat nota kesepahaman dengan Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, koordinasi ini dilakukan berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi di madrasah yang ada di wilayah Kepulauan Meranti.
"Pentingnya kerjasama dan koordinasi secara berkala ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di madrasah," ungkap Samulak.
Lebih lanjut, Samulak juga menyampaikan madrasah dilingkungan Kemenag Kepulauan Meranti untuk melaksanakan berbagai persiapan jelang pelaksanaan akreditasi.
Hal senada diungkapkan oleh Kasi Pendis, menyatakan bahwa kesepakatan dan koordinasi ini merupakan salah satu wujud untuk meningkatkan kualitas madrasah melalui akreditasi.
"Akreditasi merupakan momentum untuk melakukan evaluasi dari kualitas madrasah. Diharapkan kerjasama dengan BAN-PDM dapat meningkatkan daya saing madrasah di Kepulauan Meranti ditengah persaingan lembaga pendidikan di Indonesia lainnya," tutur Hasbullah.
Hasbullah juga menyampaikan komitmennya untuk mencapai standar akreditasi yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi pembangunan pendidikan madrasah di Kepulauan Meranti.Â
Turut mendampingi pada koordinasi tersebut pengawas madrasah, Suraan dan Saidah.(In)