0 menit baca 0 %

Tes Ibadah Catin: KUA Singingi Hilir Bekali Yoge & Ade

Ringkasan: Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, Kamis, 14 Agustus 2025 Dalam rangka memberikan pembinaan spiritual dan peningkatan pemahaman ibadah bagi calon pengantin, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi kembali menyelenggarakan kegiatan Tes Baca Al-Qur an serta Bacaan...

Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, Kamis, 14 Agustus 2025 — Dalam rangka memberikan pembinaan spiritual dan peningkatan pemahaman ibadah bagi calon pengantin, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi kembali menyelenggarakan kegiatan Tes Baca Al-Qur’an serta Bacaan dan Gerakan Sholat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Gedung MDTA Darussalam, Desa Koto Baru, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Adapun pasangan calon pengantin yang mengikuti kegiatan tersebut adalah:

Yoge Adi Laksamana, berasal dari Desa Sungai Buluh, dan

Ade Mulyana Lestari, berasal dari Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir.

Keduanya tampak sangat antusias dan serius mengikuti proses tes baca Al-Qur’an serta praktek bacaan dan gerakan sholat. Kegiatan ini secara langsung dites dan dibimbing oleh H. Isnaini, S.Ag, selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Singingi Hilir.

Dalam arahannya, H. Isnaini menekankan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga awal dari ibadah panjang, sehingga penting bagi calon pengantin untuk memahami dan menjalankan ibadah dengan benar, khususnya yang paling mendasar seperti membaca Al-Qur’an dan sholat.

Kedua catin menyampaikan rasa terima kasih dan syukur atas pembinaan yang diberikan. Mereka mengakui bahwa kegiatan seperti ini memberikan penguatan spiritual dan kepercayaan diri dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.

Sementara itu, Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, S.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam meningkatkan kualitas calon pengantin secara spiritual dan moral.

"Membangun rumah tangga harus dimulai dari pondasi ibadah yang benar. Karena itu, tes baca Al-Qur’an dan bacaan sholat menjadi bagian penting dari proses pembinaan pranikah di KUA,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pencatatan pernikahan secara resmi di KUA adalah hal yang sangat penting, karena selain diakui secara agama, pernikahan yang tercatat juga memiliki kekuatan hukum negara dan melindungi hak-hak suami istri serta anak-anak ke depan.

Harapan ke Depannya

1. Setiap calon pengantin di wilayah Singingi Hilir dapat mengikuti pembinaan ibadah secara menyeluruh, agar siap lahir dan batin membangun rumah tangga Islami.

2. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menikah secara sah dan tercatat di KUA semakin meningkat, demi kepastian hukum dan keberkahan hidup berkeluarga.

3. Program pembinaan ibadah seperti tes baca Al-Qur’an dan sholat dapat terus dikembangkan, bahkan menjadi syarat standar dalam setiap pelaksanaan bimbingan perkawinan.

4. Peran Penyuluh Agama dan KUA semakin diperkuat, sebagai pendamping spiritual umat dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga yang berkualitas dan penuh keberkahan.

5. Generasi muda terdorong untuk belajar agama sejak dini, agar ketika memasuki jenjang pernikahan, mereka telah memiliki pemahaman dan praktik ibadah yang matang.

Dengan semangat pelayanan dan pembinaan umat, KUA Singingi Hilir berkomitmen untuk terus mengawal proses pernikahan dari awal hingga akhir, bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga kuat secara spiritual, menuju keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.(MB)