0 menit baca 0 %

Tetap Jaga Prokes, 777 Pasang Catin Kec. Bengkalis Menikah di Masa Pandemi Covid 19

Ringkasan: Riau (Inmas) - Belum berakhirnya Masa pandemi covid 19 tidak menyurutkan niat masyarakat Kecamatan Bengkalis untuk melangsungkan pernikahan. Tercatat sebanyak 478 pasang Calon Pengantin  (Catin) yang menikah di Tahun 2020 dan 299 pasang Catin yang tercatat menikah hingga bulan Juni 2021.

Riau (Inmas) - Belum berakhirnya Masa pandemi covid 19 tidak menyurutkan niat masyarakat Kecamatan Bengkalis untuk melangsungkan pernikahan. Tercatat sebanyak 478 pasang Calon Pengantin  (Catin) yang menikah di Tahun 2020 dan 299 pasang Catin yang tercatat menikah hingga bulan Juni 2021. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis Suhardi, S. Ag kepada Humas Kanwil Kemenag Riau, Jumat (25/6/21) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bengkalis.

Lebih lanjut Suhardi mengatakan pencatatan pernikahan yang dilakukan KUA Kec. Bengkalis dilaksanakan dengan mematuhi  protokol kesehatan, sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. P. 006/ DJ.III/Hk.00.7/06/2020  tentang pelayanan nikah menuju masyarakat produktif aman Covid. 

"pencatatan pernikahan dimasa pandemi baik yang dilaksanakan di KUA maupun di Luar KUA dilakukan dengan prokes yang ketat, hanya pihak yang terlibat langsung saja yang berada di ruangan, maksimal 10 orang, untuk petugas, Catin, Wali dan Saksi wajib menggunakan masker dan sarung tangan, serta menjaga jarak, dan harus juga menyediakan handsanitizer. Sedangkan untuk undangan lainnya berada di luar dengan wajib mematuhi prokes memakai masker, menjaga jarak". 

Dari data yang diperoleh, pencatatan pernikahan selama masa pandemi covid 19 di KUA Kec. Bengkalis terdapat 270 pasang catin yang menikah di KUA dan 208 pasang catin yang menikah di luar KUA untuk tahun 2020. Sedangkan untuk tahun 2021 tercatat 139 pasang catin yang menikah di KUA dan 160 pasang catin yang menikah di Luar KUA.