Pekanbaru (Kemenag) - Jemaah haji Provinsi Riau yang sebelumnya masih dirawat di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam atas nama Kinaris Awaludin Tengku (80 Th) dari Kloter BTH - 07 dengan nomor porsi 0400103900 asal Kabupaten Indragiri Hilir dinyatakan tidak laik terbang sehingga dikembalikan kedaerah. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Sabtu (1/6/24).
"Benar saru lagi jemaah riau harus dikembalikan ke daerah asalnya karena berdasalkan surat PPIH Embarkasi Haji Batam Bidang Kesehatan dinyatakan belum memenuhi persyaratan laik terbang sebagaimana persyaratan isthithaah kesehatan haji, jemaah tersebut dibatalkan keberangkatannya untuk musim haji 1445 H / 2024 M".
Lebih lanjut Muliardi mengatakan jemaah yang ditunda keberangkatannya pada musim haji 1445 H / 2024 M, menjadi prioritas berangkat pada tahun berikutnya.
"Jemaah yang dibatalkan berangkat pada tahun ini, masih bisa berangkat musim haji 1446 H nnti, dengan ketentuan isthitaah kesehatan sebagaimana yang dipersyararkan bidang kesehatan terpenuhi"
Sementara itu menurut petugas yang bertugas mengantarkan jemaah sakit hingga ke daerah Abdul Gani dan dua orang dari Tim KKP Embarkasi Haji Batam mengatakan jemaah atas nama Kinaris berada dalam keadaan sehat dan sudah diberangkatkan menuju daerahnya.
*Alhamdulillah kondisi bapak Kinaris berada dalam keadaan sehat, beliau sempat pasang ring juga. Sekarang beliau sudah tiba di daerah nya". Tutur Abdul Gani
Hingga hari ini jemaah haji Provinsi Riau yang dikembalikan ke daerah karena dibatalkan keberangkatannya pada musim haji 1445 H / 2024 M adalah
1. Suwodo Kusnan Suro Truno (82 Th) dari Kabupaten Pelalawan
2. Kinaris Awaludin Tengku (80 Th) dari Kabupaten Indragiri Hilir<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240602_121030_477.sdocx-->
Tidak Laik Terbang, Satu Jemaah Indragiri Hilir Dipulangkan Ke Daerah
Ringkasan:
Pekanbaru (Kemenag) - Jemaah haji Provinsi Riau yang sebelumnya masih dirawat di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam atas nama Kinaris Awaludin Tengku (80 Th) dari Kloter BTH - 07 dengan nomor porsi 0400103900 asal Kabupaten Indragiri Hilir dinyatakan tidak laik terbang sehingga dikembali...