Siak (Kemenag)- Tiga Aparatur
Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Siak mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat
(UPKP) Tahun 2024 Selasa (02/07/2024). Tiga ASN PNS yang mengikuti Ujian Dinas
dan UPKP yang dilaksanakan di Aula Kemenag Siak ini diantaranya Laili Kartini,
Marzon dan Slamet Riyadi.
Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP
yang dilaksanakan selama Tiga hari ini merupakan tahapan penting bagi ASN PNS
guna mengukur kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas
yang telah diemban yang berorientasi padaÂ
pengembangan karir yang lebih tinggi.
Adapun Ujian Dinas dan UPKP
merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2002 yang
menyatakan kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk
meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara. Penilaian ini
sekaligus mempertimbangkan integritas, moralitas, loyalitas PNS dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Penyelenggaraan Ujian Dinas dan
UPKP Kementerian Agama ini dilakukan serentak se Indonesia dan dibuka secara
resmi oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI, Dr. H. Wawan Djunaedi, M.A
melalui ruang virtual zoom meeting. Dalam sambutanya Wawan Djunaedi mengatakan
agar seluruh peserta ujian dinas dan UPKP harus mengikuti ujian dengan sebaik
mungkin dan harus teliti dalam menjawab soal soal yang diberikan.
Sementara itu, selaku Pelaksana
Analis Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur pada Sub Bagian Tata Usaha
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Toto Santoso mengatakan ujian yang
diikuti oleh ASN Kemenag Siak ini adalah Ujian Dinas Tingkat I dengan 10 materi
ujian dan diakses menggunakan aplikasi Computer Assisted Test (CAT). (Fz)