Â
Pekanbaru (inmas),
Pada hari ini, bertempat di aula mini sebanyak 3 (tiga) orang Pengawas PAIS
Kemenag Kota Pekanbaru mengikuti Pelatihan Asosor yang ditaja oleh Badan
Akreditasi Sekolah/ Madrasah. Rabu (30/09/2020).
Dari 12 orang Pengawas
PAIS, hanya 3 orang saja yang berhasil lolos dalam penyaringan dan uji
kompetensi tahun ini, sehingga mereka berhak untuk mengikuti pelatihan Asesor tersebut.
Pelatihan Asesor 2020
kali ini diikuti oleh 79 orang calon Asesor, 55 orang diantaranya berasal dari
unsur Pengawas sekolah/madrasah. 4 orang dari unsur Widyaiswara dan sisanya,
yaitu 20 orang dari unsur Dosen.
3 Pengawas PAIS
tersebut adalah Dra. M. Nazona, M.Pd.I, Nurhasanah, M.Pd.I dan Evayana, M.Pd.I.
Mereka mengikuti pelatihan selama 40 jam. Oleh karena dilema pandemi Covid 19,
maka pelatihan dilakukan secara Daring, dimana peserta pelatihan tetap berada
ditempat masing-masing atau diinstansi masing-masing dengan kode etik, tetap
menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun.
Pada pelatihan kali
ini, materi pelatihan adalah IASP (Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan),
IASP merupakan sebuah kebijakan reformasi sistem akreditasi sekolah/ madrasah
sebagai wujud introspeksi setelah 20 tahun implementasi sistem akreditasi
berjalan.
Para calon asesor
bukan hanya menerima materi dari instruktur BAN SM Pusat dan BAN SM Provinsi,
tapi juga melakukan diakusi kelompok membedah dan menelaah instrumen IASP,
sebagai pisau bedah untuk melakukan visitasi ke sekolah-sekolah yang akan di
akreditasi. Tahap akhir dari kegiatan pelatihan ini adalah praktek dan uji coba
langsung kelapangan. (M. Nazona / Idris).