0 menit baca 0 %

TIK & PENGELOLA BOS KEMENAG INHU PENDAMPINGAN RDM & e-RKAM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 21 Februari 2022, Ketua Tim Inti EDM dan e-RKAM Kabupaten Inhu, Onrizal,S.IP (Staff Seksi Penmad) beserta Anggota Dra.Hasanah (Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu); dan Yeni Suryani Samaun, M.Pd (Kepala MIN 1 Inhu) serta Pengelola BOS Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 21 Februari 2022, Ketua Tim Inti EDM dan e-RKAM Kabupaten Inhu, Onrizal,S.IP (Staff Seksi Penmad) beserta Anggota Dra.Hasanah (Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu); dan Yeni Suryani Samaun, M.Pd (Kepala MIN 1 Inhu) serta Pengelola BOS Kankemenag Kab. Inhu, Duleh Malik, S.IP (Staff Seksi Penmad) melaksanakan Pendampingan Penerapan EDM dan e-RKAM Online Pada pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2022 dengan peserta Operator BOS MI/MTs/MA Zona V terdiri dari Kec. Sei Lala dan Lubuk Batu Jaya, tempat di MTs/MA Ponpes Asy-Syaakiriin Sei Lala. Turut hadir Kepala MTs dan MA Ponpes Asy-Syaakiriin, Tatik Yuliani, S.Pd dan Annur Rismawati, S.E.
Di tempat terpisah, Kasi Penmad menyampaikan bahwasanya sesuai dengan Juknis Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM Tahun 2021, setelah Tim Inti Madrasah dari suatu Madrasah mengikuti kegiatan Bimtek, maka Madrasah tersebut harus dikunjungi fasilitator melalui kegiatan pendampingan.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut Tim Inti Kabupaten maupun Pengelola Dana BOS Kankemenag Kab. Inhu memastikan bahwa madrasah yang didampingi sudah menguasai aplikasi EDM dan e-RKAM dan menyelesaikan EDM dan e-RKAM.
EDM dan RKAM menjadi salah satu syarat pencairan Dana BOS Tahun Anggaran 2022, ujar Kasi Penmad.(tulang)