Inmas (Pekanbaru) Kasi Penmad Kemenag Kota Pekanbaru Dr. H. Rialis, M.Pd yang termasuk dalam Tim 3 PPKM Level 4 Kota Pekanbaru melakukan sidak di SMPN 29 Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Tegal Sari, Kecamatan Rumbai, Jumat (30/07/2021). Adapun kedatangan Tim 3 ini yaitu untuk memonitoring sistem pembelajaran di sekolah tersebut, memeriksa kelengkapan alat Protokol Kesehatan di sekolah tersebut, serta menindak dengan membuatkan surat teguran bagi sekolah dan madrasah yang melanggar aturan PPKM Level 4 tersebut. Kedatangan Tim 3 disambut langsung oleh Kepala Sekolah Legi Allegi Wiyanti, S.Pd. Legi melaporkan bahwasannya jumlah ruangan di sekolannya yaitu sebanyak 15 lokal dengan rincian 5 ruangan untuk masing-masing tingkatan yaitu kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 yang disertai dengan alat prokes yang lengkap. Adapun untuk sistem pembelajaran di SMPN 29 melakukan sistem pembelajaran secara daring. โDengan surat edaran Walikota Pekanbaru mari kita patuhi dan jalani PPKM Level 4 ini dengan semaksimal mungkin agar target yang diharapkan dapat tercapai dengan menurunnya kasus covid di Pekanbaru serta dapat memutuskan mata rantai covid di Pekanbaru dan Riau iniโ, ungkap Rialis dalam arahannya di SMPN 29 tersebut. (RKamsa/Rizq)
Tim 3 PPKM Level 4 Sidak SMPN 29 Pekanbaru
Ringkasan:
Inmas (Pekanbaru) Kasi Penmad Kemenag Kota Pekanbaru Dr. H. Rialis, M.Pd yang termasuk dalam Tim 3 PPKM Level 4 Kota Pekanbaru melakukan sidak di SMPN 29 Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Tegal Sari, Kecamatan Rumbai, Jumat (30/07/2021). Adapun kedatangan Tim 3 ini yaitu untuk memonitoring sistem pe...