0 menit baca 0 %

Tim Badan Pertanahan Nasional Melakukan Pengukuran Tanah MIN 2 Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Tim Dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) melakukan pengukuran Tanah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pekanbaru guna untuk merealisasikan pensertifikatan tanah Madrasah yang masih dalam proses, Rabu (01/09/21).Didampingi Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pekanbaru Rusydi, M.Pd mengat...

Pekanbaru (Inmas). Tim Dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) melakukan pengukuran Tanah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pekanbaru guna untuk merealisasikan pensertifikatan tanah Madrasah yang masih dalam proses, Rabu (01/09/21).

Didampingi Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pekanbaru Rusydi, M.Pd mengatakan bahwa “Yang pertama ini dilakukan adalah proses pengukuran untuk selanjutnya dilakukan pembuatan sertifikasi tanah Hibah” ujarnya.

Beliau menambahkan untuk mendapatkan bantuan pembangunan dari Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia khususnya dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), maka seyogyanya Madrasah harus memiliki tanah yang disertifikasi.

“Pengukuran dan pematokan tanah ini dimaksudkan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari serta untuk mempercepat proses pensertifikasian tanah hibah tersebut,” tambahnya.

Sementara salah seorang petugas pengukuran dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) menerangkan pemetaan dan pengukuran tanah dilakukan sebagai dasar pembuatan sertifikat tanah yang merupakan salah satu syarat penting administrasi kepemilikan, terlebih bagi tanah hibah yang diperuntukkan untuk pembangunan. “Pihaknya akan membantu semua pemetaan dan pengukuran hingga selesainya pembuatan sertifikat tanah kepemilikan oleh Instansi Pemerintah sebagai dasar untuk menerima bantuan pembangunan,” terangnya.