0 menit baca 0 %

Tim Itjen Kemenag RI Lakukan Evaluasi Sertifikasi Tenaga Pendidik di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan kunjungan dalam rangka evaluasi sertifikasi tenaga pendidik di lingkungan kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang akan berlangsung dari 18 s.d 28 Februari 2022.

Siak (Inmas) โ€“ Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan kunjungan dalam rangka evaluasi sertifikasi tenaga pendidik di lingkungan kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang akan berlangsung dari 18 s.d 28 Februari 2022. Tim Itjen Kemenag RI yang beranggotakan 7 orang tim ini terdiri dari; Mohamad Ali Irfan (Penanggung Jawab), Nur Endah Triwidiyanti (Pengendali Mutu), Robiyanto Hadiwibowo (Pengendali Teknis), Priambodo (Ketua Tim), Ibnu Ulinuha (Anggota), Aris Yudianto (Anggota), Fahmi Tamimi (Anggota).

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd menuturkan bahwa evaluasi sertifikasi tenaga pendidik di lingkungan kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak ini menjadi momentum bagi Kankemenag Siak untuk melakukan evaluasi. โ€œEvaluasi ini sangat berarti bagi Kantor Kemenag Kabupaten Siak untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan sertifikasi tenaga pendidik dengan baik dan benar, sehingga ke depan Kantor Kemenag Kabupaten Siak dapat memperbaiki kekurangan pengelolaan dan meningkatkan sistem kinerja yang berorientasi pada hasil,โ€ terang H. Erizon Efendi saat sambutan entry meeting.

Evaluasi sertifikasi tenaga pendidik di lingkungan kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak ini adalah untuk memverifikasi, memvalidasi dan evaluasi terkait data sertifikasi guru tenaga pendidik di lingkungan Kantor Kemenag kabupaten Siak sehingga nantinya bisa dijadikan rujukan terkait proses pencairan tunjangan profesi bisa tepat guna, tepat jumlah dan tepat sasaran. (Hd)