0 menit baca 0 %

Tim Kepegawaian Gesa Bimtek E-Kinerja Sebelum Batas Triwulan 2

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Setelah Pembukaan Pelatihan Dasar dan Orientasi untuk ASN baru di Kemenag Kampar yakni CPNS dan PPPK Tahap 1 berlangsung, Apri Maryu Heri bersama Tim Kepegawaian lakukan bimbingan teknis bagaimana pengisian E-Kinerja terkhusus untuk triwulan 2 yakni April Juni 2025.

Kampar (Kemenag) – Setelah Pembukaan Pelatihan Dasar dan Orientasi untuk ASN baru di Kemenag Kampar yakni CPNS dan PPPK Tahap 1 berlangsung, Apri Maryu Heri bersama Tim Kepegawaian lakukan bimbingan teknis bagaimana pengisian E-Kinerja terkhusus untuk triwulan 2 yakni April – Juni 2025. Bertempat di aula mini Kantor Kemenag Kampar, pada Selasa (15/07/2025) ialah giliran ASN baru untuk Kantor Kemenag Kampar.

Pertama-tama seluruh peserta diwajibkan membawa peralatan sendiri seperti Personal Computer (PC) atau Laptop. Lalu Tim Kepegawaian akan memulai dengan tata cara login di laman asndigital.bkn.go.id baru setelahnya beralih ke laman kinerja.bkn.go.id. Seluruh CPNS dan PPPK harus menyimpan data login baik itu username atupun password karena nanti akan selalu diakses.

“Bapak/Ibu sekalian, pengisian E-Kinerja ini diharapkan harus selesai setiap sebelum tenggat waktu yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan owner dari E-Kinerja ASN di Indonesia. Karena system penilaian atau rapor dari E-Kinerja ini ialah hirarki. Jika ada staf yang tidak selesai, maka dipastikan Kinerja dari atasannya tidak akan selesai, dan ini berdampak pada penilaian organisasi kita,” tegas Apri yang juga sekaligus menjadi PIC E-Kinerja di Kemenag Kampar.

Beberapa materi yang disampaikan dalam bimtek ini antara lain:

  1. Pengenalan Aplikasi e-Kinerja: Fitur-fitur utama dan cara mengakses serta memasukkan data kinerja.
  2. Penerapan KPI (Key Performance Indicator): Pengukuran kinerja berbasis hasil kerja yang terukur.
  3. Pengenalan MFA (Multi-Factor Authentication untuk Aparatur Sipil Negara. Ini adalah sistem keamanan tambahan yang mewajibkan ASN untuk melakukan verifikasi ganda saat mengakses layanan digital mereka, seperti platform ASN Digital.
  4. Analisis data Kinerja: Menggunakan data kinerja untuk perencanaan dan evaluasi pengembangan SDM.
  5. Serta praktek langsung pembuatan Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Upload Evidence

(Cicy/Fatmi/Zaipul)