0 menit baca 0 %

Tim Monev Dana BOS Lanjutkan Monitoring ke PP Syekh Burhanuddin Kuntu

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Dimulai minggu kedua di bulan Agustus ini, seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren memiliki jadwal untuk melakukan monitoring dan evaluasi atau yang biasa disebut Monev, ke Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Kampar. Monev kali ini yakni penggunaan Dana BOS pada Pondok-Pond...

Kampar (Kemenag) – Dimulai minggu kedua di bulan Agustus ini, seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren memiliki jadwal untuk melakukan monitoring dan evaluasi atau yang biasa disebut Monev, ke Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Kampar. Monev kali ini yakni penggunaan Dana BOS pada Pondok-Pondok Pesantren yang telah mendapatkannya.

Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu yang berada dibawah pimpinan Ahmad Junaidi menyambut baik kedatangan dari tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Dana BOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar pada Kamis (15/8/2024). Tim monev kali ini terdiri dari Kepala Seksi PD Pontren Ahmad Fadhli bersama pegawai PD Pontren Madjais dan Usman. Turut dihadirkan pada kunjungan tersebut yakni Pimpinan Yayasan, Kepala Pondok Pesantren, dan Pengelola Dana BOS.

Ahmad Fadhli dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya Dana BOS ini memiliki peranan penting dalam berjalannya operasional pondok pesantren. Untuk memastikan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas daripada penggunaan Dana BOS tersebut maka tentu diperlukan pemantauan seperti yang dilakukan tim Monev saat ini.

“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian. Oleh karena itu sangat diharapkan kerjasama dan upaya dari Bapak/Ibu sekalian dalam memberikan transparansi apakah itu laporan, progres realisasi, ataupun keterbukaan informasi dalam aplikasi Dana BOS Pesantren ini yakni pada laman bosp.kemenag.go.id” ungkap Fadhli.

Kementerian Agama menginisiasi Program Bantuan Operasional Sekolah untuk Pesantren sebagai tanggapan atas kebutuhan dari lembaga formal yang berada di bawah naungan pesantren. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan pengembangan fasilitas belajar mengajar di lembaga tersebut. Di tahun 2024 ini, ada 42 Pondok Pesantrendi Kabupaten Kampar yang telah mendapatkan Bantuan Dana BOS Pesantren.

“Semoga nanti dengan tepat sasarannya alokasi Dana BOS Pesantren pada Pondok Pesantren yang telah mendapatkannya, kita berharap di tahun-tahun mendatang akan bertambah lagi jumlah Pondok Pesantren kita yang akan mendapatkan bantuan ini” harap Fadhli. (Cicy/Fatmi/Agus)