Pekanbaru (Inmas). Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pekanbaru
Nomor 15/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pekanbaru, mulai tanggal 26 Juli s/d 08 Agustus, Walikota
lagsung membentuk beberapa TIM dalam
pengawasan PPKM Level IV di Kota Pekanbaru. Salah satunya dari sektor
pendidikan.
Adapaun Rombongan
dari sektor pendidikan (Tim 3) Kota Pekanbaru yang terdiri dari Dinas
Pendidikan 4 personel, TNI, Polri, Kementerian Agama, BPBP, Satpol PP masing
masing 2 personil dan 1 personel dari UPIKA setempat, semuanya berjumlah 13
personil.
Di hari kedua Tanggal 27 Juli 2021 pemberlakuan PPKM Kota
pekanbaru, sektor Pendidikan Pada tempat terakhir sampai di lokasi SMP Islam
ashofa dan tim disambut oleh petugas jaga yang protokol kesehatan yang ketàt
dan disuruh mencuci tangan. Tim langsung keliling sekolah ditemani oleh kepalà
sekolàh Wiwit Mulyana, S.Si beserta guru.
Dari hasil
pemantauan sektor pendidikan di sekolah ini, tidak ada siswa tatap muka dan
pembelajaran yang berjumlah 30 kelas semuanya Daring / online, terimakasih atas
kepedulian dan partisipasinya ucap Dr.
Rialis MPd, selaku wakil TIM 3. (ags/R.kamsa)